Menkominfo Ingatkan Sanksi Tegas Penyebar Hoax Virus Corona

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berbicara kepada rekan-rekan media terkait Hoaks seputaran penyebaran Virus Corona, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Dalam pernyataannya, Menkominfo Johnny G Plate menyebut sudah beredar sebanyak 54 hoax atau berita bohong terkait penyebaran virus corona yang beredar di jejaring media sosial.

Menkominfo menghimbau agar masyarakat tidak dengan mudah mempercayai berita bohong atau hoax yang menyebar di media sosial.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjelaskan, pihaknya tidak akan sampai men-takedown hoax tersebut.

Menurutnya, penyebar hoax bisa ditindak secara hukum jika dia melakukan penyebaran berita hoax secara terus menerus.

Salah satu hoax yang terbaru adalah penggunaan air wudhu bisa mengatasi novel coronavirus.