Tiga Konten di Akun YouTube Kimi Hime Kena Suspend

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu,memberikan keterangan pers terkait konten YouTuber Kimi Hime di Jakarta, Rabu (24/7/2019). (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Sebelumnya, Kominfo sudah memanggil Kimi Hime terkait konten yang dianggap bernuansa vulgar. Pemanggilan terhadap Kimi Hime dilakukan setelah mendapat aduan dari Komisi I DPR-RI. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu lantas menyatakan bahwa sejauh ini Kimi Hime belum merespons panggilan tersebut. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Nando, sapaan akrab Ferdinandus Setu, juga menyayangkan tidak adanya tanggapan dari pihak Kimi Hime. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Saat ini Nando menyatakan bahwa tiga konten video di akun YouTube Kimi Hime sudah di-suspend atas permintaan Kominfo. (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)

Selain tiga video yang kena suspend, Kominfo juga meminta Google selaku pemilik YouTube untuk memberikan pembatasan umur terhadap enam konten video lain di akun Kimi Hime. (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)

"Itu mengapa siang tadi kami sudah suspend tiga konten dari akun Kimi Hime dan membatasi umur untuk enam konten," kata Nando dalam petikan wawancaranya dengan wartawan pada sore ini. (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)