Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bersama Dirjen HKI Kemenkumham RI mensosialisasikan program ORI Mal untuk membebaskan Mal dari Software Bajakan.
Setelah melakukan sosialisasi di Bandara Soekarno Hatta dan beberapa mall di Ibukota, kini giliran Harco Mangga Dua yang menjadi pusat belanja komputer dan elektronik sebagai sasaran untuk memangkas peredaran software ilegal dan bajakan.
Mereka menempelkan brosur-brosur anti software bajakan.
Sedikitnya 86% software yang beredar di Indonesia adalah bajakan.
Indonesia menempati posisi ke-11 sebagai negara pengguna software ilegal.