Kampanye Anti Pembajakan Software
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan dan Intelektual menempelkan poster-poster anti pembajakan di sejumlah toko di Mall Taman Anggrek.
Poster yang ditempelkan bertuliskan "Pelanggaran Hak Cipta Adalah Haram".
Mereka juga menempelkan poster tentang bahayanya software bajakan.
Kampanye itu dilakukan terkait tingginya penyebaran malware (virus berbahaya) di Indonesia yang sudah mencapai angka 60%.