5 Operator Selular Dilaporkan ke Kejagung

Presiden LSM Realisasi Implementasi Pemberantasan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (lsm RIP-KKN) Feriyanto didampingi kuasa hukumnya Rolas Budiman Sitinjak dan rekan menyerahkan dokumen laporan dugaan korupsi yang dilakukan lima operator selular ke Staff Hubungan antar Lembaga (Hubaga) Kejaksaan Agung RI di Jakarta Senin 18 Februari 2013. (hendro)
Menurut laporan mereka, Telkomsel, XL, Indosat, Mobile 8, dan puluhan penyedia layanan internet (ISP) diduga telah melakukan korupsi pendapatan negara bukan pajak melalui pemanfaatan frekuensi seluler untuk layanan internet. (hendro)
Menurut mereka negara dirugikan Rp 16,8 Triliun akibat perbuatan ini. (hendro)
Presiden LSM Realisasi Implementasi Pemberantasan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (lsm RIP-KKN) Feriyanto didampingi kuasa hukumnya Rolas Budiman Sitinjak dan rekan menyerahkan dokumen laporan dugaan korupsi yang dilakukan lima operator selular ke Staff Hubungan antar Lembaga (Hubaga) Kejaksaan Agung RI di Jakarta Senin 18 Februari 2013. (hendro)
Menurut laporan mereka, Telkomsel, XL, Indosat, Mobile 8, dan puluhan penyedia layanan internet (ISP) diduga telah melakukan korupsi pendapatan negara bukan pajak melalui pemanfaatan frekuensi seluler untuk layanan internet. (hendro)
Menurut mereka negara dirugikan Rp 16,8 Triliun akibat perbuatan ini. (hendro)