Ramadan identik dengan momen ngabuburit sambil menunggu waktu berbuka. Salah satu cara favorit mengisi waktu adalah menonton film atau serial.
Namun, masih banyak yang tergoda membuka situs ilegal seperti IndoXXI dan LK21 karena dianggap gratis dan praktis. Padahal, di balik iming-iming tersebut, ada risiko besar yang mengintai: mulai dari malware, pencurian data, hingga ancaman hukum.
Pakar keamanan siber berulang kali mengingatkan bahwa situs streaming ilegal merupakan salah satu sumber utama penyebaran malware di Indonesia. Iklan pop-up agresif, tombol play palsu, hingga pengalihan halaman otomatis bukan sekadar gangguan-melainkan celah masuk bagi virus berbahaya ke perangkat pengguna.
Situs ilegal seperti IndoXXI dan LK21 umumnya tidak memiliki standar keamanan. Sebaliknya, situs-situs ini justru sengaja dipasangi script berbahaya yang siap mengincar perangkat kamu begitu mengaksesnya.
Begitu kamu membuka situs bajakan, perangkat akan dibanjiri iklan pop-up agresif, pengalihan halaman otomatis, dan tombol play palsu yang jika salah klik, malware seperti spyware, ransomware, atau keylogger bisa langsung menginfeksi. Spyware akan memata-matai aktivitas kamu, sementara keylogger merekam setiap ketikan termasuk kata sandi email, media sosial, hingga data mobile banking dan kartu kredit.
Tak hanya itu, ada juga ancaman cryptojacking yang membuat ponsel cepat panas dan lemot karena digunakan untuk menambang kripto tanpa sepengetahuan kamu. Dari sisi hukum, pemerintah semakin serius memberantas pembajakan. T
ak hanya pengelola situs, pengguna aktif yang streaming atau mengunduh film ilegal pun berpotensi terkena pasal dalam UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara dan denda mencapai Rp 1 miliar.
Selain itu, setiap klik di situs bajakan adalah kerugian bagi sineas Indonesia. Asosiasi Produser Film Indonesia (APFI) mencatat kerugian mencapai Rp 1,5 hingga 2 triliun per tahun akibat pembajakan. Akibatnya, banyak film lokal tak bisa kembali modal, yang pada akhirnya menghambat lahirnya karya-karya baru.
Simak Video "Video: Komisi XIII DPR Ungkap RUU Hak Cipta Belum Bisa Disahkan Tahun Ini"
(afr/afr)