Nama Jurist Tan kini tengah menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Siapa sebenarnya sosok Jurist Tan?
Latar Belakang Mentereng di Dunia Teknologi
Jurist Tan dikenal sebagai salah satu tokoh penting di balik kesuksesan Gojek. Bersama Nadiem Makarim dan Brian Cu, dahulu ia turut mendirikan startup ride-hailing yang kini menjadi bagian dari raksasa teknologi Indonesia, GoTo. Rekam jejak akademiknya pun tak kalah mentereng. Jurist adalah alumni Yale University, Amerika Serikat, tempat ia meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID).
Meskipun memiliki jejak impresif di dunia startup dan kebijakan publik, informasi pribadi Jurist seperti tempat dan tanggal lahir maupun keyakinan agama tidak banyak diketahui publik, menunjukkan profilnya yang cukup tertutup.
Peran di Kemendikbudristek
Jurist Tan diangkat sebagai Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan pada periode 2020-2024 di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim. Tugasnya mencakup memberikan masukan strategis terkait kebijakan pemerintahan dalam sektor pendidikan.
Namun, perannya kini disorot karena diduga terlibat dalam pengadaan Chromebook yang bermasalah. Kejagung menyebut Jurist, bersama stafsus lain, Fiona Handayani, berperan dalam mengarahkan kajian teknis agar memilih Chromebook sebagai perangkat digitalisasi pendidikan, meskipun kajian sebelumnya pada 2018-2019 menyatakan perangkat ini tidak efektif karena keterbatasan infrastruktur internet di Indonesia.
Simak Video "Video: Masih di Luar Negeri, Eks Stafsus Nadiem Masuk DPO Kejagung"
(afr/fay)