Mengulik Smartphone Tukang Es Madiun yang Bantu Bjorka

Tim - detikInet
Minggu, 18 Sep 2022 15:15 WIB
Mengulik Smartphone Tukang Es Madiun yang Bantu Bjorka Foto: Sugeng Harianto/detikJatim
Jakarta -

Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka. Ponsel yang digunakan MAH dan kini menjadi barang bukti pun menjadi sorotan.

MAH mengaku mendapat ancaman sehingga dipaksa menjual ponselnya yang bermerek Redmi Note 10 Pro. MAH mengatakan ancaman itu disampaikan lewat telepon oleh calon pembeli, sehari sebelum ia diamankan polisi pada Selasa (13/9) malam.

"Kalau transaksi sehari sebelum diamankan pukul 22.00 WIB, ancamannya sebelum itu lewat sambungan telepon. Soalnya sebelumnya ketemu di rumah saya nego-nego belum deal," terang MAH, seperti dikutip dari detikJatim, Minggu (18/9/2022).

"Sebelumnya sudah tawar-menawar di rumah saya harga Rp 5 juta saya masih mikir kemudian mereka pulang dan telepon saya tawar-menawar lagi," imbuh MAH.

MAH mengaku proses jual beli ponsel Redmi Note 10 Pro itu sempat alot. Bukan karena masalah harga yang tidak sesuai, tapi karena MAH sudah merasa nyaman dengan ponsel tersebut.

"Karena sudah nyaman dengan ponselnya saja," ucap MAH.

Redmi Note 10 Pro sendiri pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2021. Ponsel ini hadir sebagai ponsel kelas menengah yang menjagokan layar AMOLED dan kamera 108 MP.

Layarnya berukuran 6,67 inch dengan refresh rate 120Hz dan resolusi FHD+. Xiaomi membekali Redmi Note 10 Pro dengan chipset Snapdragon 732G, baterai 5.020 mAh, dan empat kamera belakang.

Saat pertama kali diluncurkan di Indonesia Redmi Note 10 Pro dibanderol dengan harga mulai dari Rp 3,599 juta sampai Rp 3,999 juta. Berarti ponsel MAH dibeli dengan harga yang lebih mahal dibandingkan harga jual perdananya tahun lalu.

Setelah menjual Redmi Note 10 Pro miliknya dengan harga Rp 5 juta, MAH menggunakan uang tersebut untuk membeli HP baru yaitu Realme 9 Pro+ seharga Rp 4.999.000. Malam harinya, MAH diamankan polisi di Polsek Dagangan.

Saat diperiksa oleh Tim Cyber Mabes Polri, MAH tidak menyangka saat melihat ponsel Redmi Note 10 Pro yang ia jual menjadi barang bukti. Ponsel Realme yang baru dibeli juga diamankan sebagai barang bukti.

"Total barang bukti dua ponsel. Yang pertama ternyata yang ponsel saya jual Rp 5 juta itu. Kemudian yang baru beli juga disita," terangnya.



Simak Video "Video: Ungguli Apple, Samsung Puncaki Pengiriman Ponsel Dunia di Awal 2025"

(vmp/vmp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork