Cakap bermedia digital berarti bisa memahami dan dapat mengoperasikan perangkat keras dan lunak. Proses produksi dan distribusi konten akan lebih nyaman dan aman ketika sudah cakap dalam menggunakan aplikasi percakapan dan media sosial.
Hal itu diutarakan Anwar Sadat, dosen Universitas Dipa Makassar, dalam diskusi virtual yang digelar dalam program Indonesia Makin Cakap Digital di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/6) lalu.
Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Acara yang dipandu Gesmi selaku moderator tersebut mengambil tema "Lindungi Dirimu, Pahami Pentingnya Keamanan". Narasumber dalam acara tersebut adalah CTO Bahaso.com sekaligus peneliti Pusat Data Hijau Anwar Sadat; Wakil Sekretaris ISKI Sulawesi Selatan Janisa Pascawati; dan Indra Samsie selaku pegiat pendidikan dan dosen Universitas Dipa Makassar.
"Cakap digital dalam transaksi daring dengan menggunakan dompet digital atau transaksi di lokasi pasar, misalnya. Tips agar aman belanja daring adalah dengan mencari informasi sebanyak mungkin, cari rekomendasi, jangan mudah percaya barang murah, simpan bukti transaksi, dan selalu minta nomor resi pengiriman," jelas Anwar dalam rilis Kominfo seperti yang diterima detikINET, Minggu (3/7/2022).
Selanjutnya, Janisa Pascawati menambahkan, kompetensi yang harus dimiliki terkait keamanan digital antara lain mengamankan perangkat digital, mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, serta memahami keamanan digital bagi anak.
Beberapa hal yang mengancam keamanan digital dan perlu diwaspadai, seperti penipuan/scam (peretasan, spam, phishing, modus minta pulsa, impersonasi, lowongan kerja, dan pinjaman daring), serta malware (virus, worm, trojan, ransomware, spyware).
"Tips menghindari kejahatan dan penipuan digital adalah jangan gunakan software bajakan, enkripsi data, gunakan antivirus, hati-hati saat belanja daring, waspada jika dihubungi seseorang tidak dikenal," jelas Janisa.
Sementara itu, Indra Samsie menjelaskan mengenai etika digital. Menurut dia, etika adalah norma yang melekat pada individu sejak lahir. Keluarga adalah pendidik utama dalam menanamkan etika. Banyak regulasi yang mengatur masyarakat dalam bertransaksi di dunia digital (UU ITE, PP PSTE, dan PM Kominfo No 5/2020).
"Etika bertransaksi online di antaranya pelajari platform belanja daring sebagai pembeli dan penjual, pastikan perangkat digital aman, jangan pakai Wifi gratis," ujar Indra.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Simak Video "Tukar Tambah Online Lebih Mudah, Tinggal Duduk Manis di Rumah! "
(asj/fay)