Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis 4 tahun penjara. Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran. Netizen pun ramai membahas kabar ini.
Terpantau di Twitter, topik Habib Rizieq berada di papan atas daftar trending topic untuk wilayah Indonesia. Sudah lebih dari 10 ribu kicauan dilontarkan oleh para netizen. Ada yang pro terhadap putusan pengadilan, ada pula yang kontra.
"Wahai Sang Maha Adil, tegakkanlah keadilan Mu atas mereka yang telah menegakkan ketidakadilan pada hamba Mu Habib Rizieq Shihab," sebut seorang netizen yang kontra terhadap hukuman itu.
"Aku bukan fans atau jama'ahnya habib rizieq, tapi keliatan sih ini unfair dan vonis dipaksakan," sebut komentar lain yang mempertanyakan hukuman itu.
"Saya bukan jamaah habib rizieq syihab. Tapi kalau kek gini, ya pastilah yang punya akal sehat akan mengerti arah tujuannya. Sehat selalu untuk para pejuang keadilan," sebut yang lain.
"Dikerangkeng 4 tahun meskipun harapan pribadi saya adalah 1000 tahun," demikian komentar salah satu netizen di pihak yang pro.
"Saya senang MRS banding. Sama, karena saya merasa tak terima vonis hakim 4 tahun. Harusnya jauh lebih tinggi dari 4 tahun!," sebut komentar berikutnya.
Ada pula yang menyinggung soal pendukung. "Kalau sudah membawa pisau dan katapel, itu bukan menyampaikan aspirasi. Tapi mau membuat kerusuhan yang dapat membahayakan orang lain," tulis seorang warganet.
"Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara," sambung hakim dalam keputusannya.
Hakim mengatakan Habib Rizieq terbukti menyiarkan berita bohong. Karena Habib Rizieq dalam video yang diunggah YouTube RS Ummi menyatakan dirinya sehat. Padahal, menurut hakim, saat itu dia statusnya reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab antigen.
Simak Video "Video: Wamenaker Noel Mengaku Pendukung Jokowi di Depan Habib Rizieq"
(fyk/fyk)