Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menilai, ancaman nonmiliter justru berdampak jauh lebih besar dari militer.
"Dia bisa berupa cyber crime, lewat twitter, atau juga pandemi," ujar Purnomo di sela-sela rapat kerja bersama Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2011). Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi maraknya informasi intelijen yang beredar di twitter.
Guna mengantisipasi ancaman itu, Purnomo mengungkapkan jika Kemenham sedangĀ menggagas UU Kemanan Nasional. Di dalamnya diatur peran intelijen dan instansi lain dengan maksud menciptakan keadaan tertib sipil. "Intinya, ada porsinya masing-masing," tutupnya.
(mad/fw)