TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia di bawah Tokopedia. Pelanggan bisa belanja lagi di aplikasi TikTok mulai Selasa (12/12) besok, bersamaan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Dalam surat yang diedarkan untuk penjual, TikTok mengatakan penjual sudah bisa mengakses dan mengelola produk di Seller Center mulai hari ini, Senin (11/12) pukul 9.00 WIB. Kemudian pelanggan sudah bisa berbelanja di aplikasi TikTok melalui tab Shop, Video Pendek, dan sesi Live mulai Selasa, 12 Desember 2023.
"Ke depannya kami bekerja sama dengan Tokopedia untuk secara aktif mendukung pertumbuhan ekonomi digital dengan memberdayakan UMKM Indonesia," tulis TikTok dalam edaran tersebut, seperti dikutip detikINET, Senin (11/12/2023).
Sebagai informasi, bisnis TikTok Shop Indonesia dan Tokopedia akan digabungkan di bawah PT Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia. Fitur layanan belanja di dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.
TikTok juga menginvestasikan lebih dari USD 1,5 miliar untuk mendukung operasional Tokopedia, tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia.
Dalam pengumuman resmi kemitraan TikTok dan Tokopedia, kemitraan strategis ini akan dimulai dengan periode uji coba yang dilaksanakan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian serta lembaga terkait.
Di masa uji coba ini akan dijalankan kampanye Beli Lokal yaitu inisiatif pemerintah yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital dengan memberdayakan UMKM lokal. Kampanye ini dimulai pada 12 Desember, bertepatan dengan Harbolnas.
"Hadir di aplikasi Tokopedia dan TikTok, kampanye Beli Lokal akan mempromosikan berbagai jenis merchant, dengan fokus utama pada produk asal Indonesia. Program Beli Lokal di aplikasi TikTok, akan memungkinkan para pengguna TikTok berbelanja dan berinteraksi dengan produk lokal favorit mereka," kata TikTok dalam pengumumannya.
Lewat kemitraan ini, TikTok, Tokopedia, dan Grup GoTo akan menerima dukungan lewat berbagai program seperti promosi produk, huluisasi UMKM, dukungan pemasaran, membantu promosi produk lokal di pasar internasional, membuka pusat pengembangan talenta digital di Indonesia, dan memastikan persaingan yang wajar di lokapasar.
Simak Video "Video: Jualan Online Makin Cuan? Selamat, Kini Kena Pajak 0,5%"
(vmp/vmp)