Hakim Lucky Koh menyatakan bahwa Galaxy Tab 10.1 melanggar paten D504,889 milik Apple terkait kesamaan desain. Menurut Koh, Galaxy Tab 10.1 sama secara subtansial desainnya dengan iPad dan iPad 2.
"Meskipun Samsung punya hak untuk berkompetisi, mereka tidak punya hak untuk berkompetisi secara tidak fair, dengan membanjiri pasar dengan produk yang melanggar paten," kata Koh yang detikINET kutip dari Reuters, Rabu (27/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Galaxy Tab, Apple juga berupaya mencekal pemasaran produk Samsung yang lain. Seperti Galaxy S III yang ditudingnya melanggar paten perintah suara dan fungsi bernama data tapping.
Perang paten antara Apple dan Samsung yang dimulai awal tahun 2011 pun tampaknya masih akan berlangsung lama. Baru-baru ini, Samsung berhasil menang di pengadilan Belanda di mana produk Apple dinyatakan pengadilan melanggar paten teknologi milik Samsung.
(fyk/ash)