detikinet

3 Perusahaan CP Masuk Daftar Hitam

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Rabu, 22/02/2012 19:26 WIB

Ilustrasi (ist)

Jakarta - Tiga perusahaan penyelenggaraan jasa konten premium masuk daftar hitam. Sebab, selain tidak memiliki izin penyelenggaraan, perusahaan itu juga terindikasi kuat melakukan pencurian pulsa karena paling banyak dikeluhkan masyarakat.

Ketiga perusahaan itu, Extent Media, Lintas Inti Makmur, dan Planet Evillage Pte, diungkap namanya oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI.

"Ketiga perusahaan ini selain tidak memiliki izin dari BRTI sesuai Permenkominfo No.1/2009 pasal 2 ayat 1, juga paling banyak dikeluhkan masyarakat dari laporan yang masuk ke contact center 159 kami," kata Ketua BRTI Syukri Batubara, Rabu (22/2/2012).

Dalam paparannya, ketiga CP tersebut dikenakan sanksi regulatif berupa larangan beroperasi dan kewajiban ganti rugi sesuai peraturan perundangan.

Panja, dalam simpulan rapat yang dibacakan Ketua Panja Tantowi Yahya, pun mendesak BRTI untuk menginstruksikan kepada para operator yang menjadi mitra bisnisnya agar segera menghentikan layanan dari ketiga perusahaan CP tersebut.



( rou / fyk )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    49%
    Kontra
    51%