detikinet

Nokia Digugat Perusahaan Thailand

Rachmatunisa - detikinet
Rabu, 08/02/2012 07:57 WIB

Thailand - Penyedia layanan pemetaan digital bernama GlobeTech, menuding Nokia melanggar hak cipta mereka. Perusahaan asal Thailand ini telah mengajukan gugatannya ke vendor ponsel asal Finlandia tersebut.

Dalam dokumen pengajuan gugatannya, GlobeTech menyebutkan Nokia dan Navteq yang merupakan anak perusahaan pemetaannya telah melanggar hak cipta mereka. Untuk itu, GlobeTech meminta ganti rugi senilai USD 17,5 juta.

"Ini adalah kasus hukum pertama dimana perusahaan Thailand menggugat perusahaan berskala global seperti Nokia dan Navteq," kata Wichai Saenghirunwattna, General Manager GlobeTech.

Dilansir Cellular-news dan dikutip detikINET, Rabu (8/2/2012), GlobeTech mengklaim maps atau pemetaan Nokia untuk wilayah Thailand mengandung detail dari maps mereka.

Sebelum GlobeTech mengajukan gugatan, negosiasi di antara keduanya sudah pernah berlangsung sejak Agustus silam. Sayang, keduanya gagal menemui kesepakatan.

Juru bicara Nokia yang dimintai keterangan, menolak memberikan komentar mendetail. Mereka memilih berhati-hati menghadapi gugatan tersebut. "Kami memonitor situasi dan mempelajari detail masalah. Kami akan mengambil langkah apapun yang dinilai penting untuk mempertahankan diri," ujar juru bicara tersebut.


( rns / eno )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%