Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Navcore dan AMP Tanggapi Surat Peringatan BRTI
Selasa, 07/02/2012 20:39 WIB

ilustrasi (ist.)
Jakarta - PT Navcore Naxtology dan PT Antar Mitra Prakarsa tercantum dalam daftar perusahaan penyedia jasa pesan premium (content provider/CP) yang mendapat surat peringatan dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait kasus pencurian pulsa masyarakat.
Menanggapi hal itu, keduanya pun coba memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi.
"Kami tidak pernah menjalankan bisnis sebagai Content Provider," kata Farid Zulkarnain, Vice President Navcore Nextology, dalam email yang diterima detikINET, Selasa (7/2/2012).
Menurut Farid, Navcore pernah membuat aplikasi dan games sebagai layanan premium contenct berbasis SMS pada Agustus 2010. Produk ini kemudian ditawarkan kepada Bakrie Telecom sebagai operator Esia. Kemudian, merujuk atas Permenkominfo No.1/2009, Bakrie Telecom pun meminta Navcore mendaftarkan diri sebagai CP kepada BRTI pada 19 Agustus 2010.
"Pendaftaran yang dilakukan Navcore sebagai CP ke BRTI atas permintaan Bakrie Telecom," katanya.
Setelah pendaftaran di BRTI selesai, Navcore Nextology melakukan uji coba di Esia dengan Short Code 9779. Namun karena alasan bisnis dan teknis, kata Farid, Navcore tidak melanjutkan bisnis ini dan sejak itu tidak pernah menjalankan bisnis sebagai penyedia premium content.
"Setelah uji coba kami memutuskan tidak melanjutkan bisnis ini," katanya.
Menurut Farid, produk dan layanan yang dibuat Navcore hanya sampai pada tahap uji coba di Esia dan tidak pernah ditawarkan kepada masyarakat. "Produk dan layanan Navcore tersebut tidak sampai pada tahap komersial," katanya.
Karena itu, Navcore tidak pernah merasa melakukan pelanggaran karena tidak pernah menjadi CP yang menjual produknya kepada masyarakat pengguna telepon seluler. "Apalagi dituduh mencuri pulsa," lanjut Farid.
Farid mengatakan klarifikasi dan penjelasan atas surat BRTI ini diharapkan menjadi pegangan bagi pihak-pihak lain yang mengatasnamakan Navcore dalam menjalankan bisnis content provider.
"Sekali lagi Navcore tidak pernah memasarkan produk, aplikasi, dan games yang terkait dengan bisnis content provider," tegasnya.
Sementara, Chief Executive Officer PT Antar Mitra Prakarsa (AMP) Joseph Lumban Gaol mengaku telah menerima surat dari BRTI dengan nomor 75/BRTI/II/2012 perihal Pematuhan terhadap Regulasi Layanan Jasa Pesan Premium.
"AMP sampai dengan saat ini selalu mematuhi ketentuan regulasi yang dimaksud oleh BRTI. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa AMP belum pernah menerima surat (teguran-red.) dari BRTI, operator ataupun institusi yang berwenang berisi peringatan ataupun tuduhan pelanggaran ketentuan regulasi yang tercakup di atas," kata Joseph.
"Sesuai dengan permintaan lewat surat tersebut, kami akan melakukan pendaftaran ulang. Namun untuk diketahui, bahwa AMP sejak pertamakali diminta mendaftarkan, yaitu per tanggal 7 Mei 2009 sudah melakukan pendaftaran atas seluruh nomor akses ke BRTI melalui IMOCA, dimana sudah mendapatkan validasi berupa tandatangan dan cap resmi dari BRTI."
"Selanjutnya pada tanggal 21 Oktober 2011 BRTI meminta hal yang sama melalui Operator dan AMP telah memenuhi permintaan tersebut dengan mengirimkan salinan bukti pendaftaran," papar Joseph lebih lanjut.
AMP juga mengklaim tidak memiliki layanan jasa pesan premium yang tidak sesuai dengan kesusilaan, kemanan dan ketertiban umum. "Seluruh layanan yang kami berikan telah melalui mekanisme persetujuan sebagaimana yang disyaratkan oleh operator," kata dia.
Tentang pemotongan pulsa, Joseph mengatakan, seluruh layanan AMP selalu mengikuti mekanisme yang telah diatur oleh Operator. "Dimana dalam mekanisme tersebut AMP tidak melakukan pemotongan pulsa tanpa persetujuan dari pengguna," tegasnya.
"Sejak awal penyelenggaraan jasa pesan premium, AMP telah setuju bersama-sama dengan operator untuk memberikan ganti rugi kepada pengguna jika disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian AMP. Hal ini tercakup dalam Perjanjian Kerjasama AMP dengan masing-masing Operator," tanggap Joseph.
Sejak awal penyelenggaraan jasa pesan premium, Joseph juga menegaskan, bahwa AMP selalu mematuhi aturan penyelenggaraan pelayanan kepada pengguna jasa telekomunikasi seperti mekanisme berlangganan yang akuntabel dan transparan, kemudahan berhenti berlangganan, serta pemasaran yang tidak menyesatkan.
"Hal ini dapat dibuktikan dengan rekam jejak keluhan pelanggan yang ada di Layanan Pelanggan AMP maupun operator," tandas Joseph.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Menanggapi hal itu, keduanya pun coba memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi.
"Kami tidak pernah menjalankan bisnis sebagai Content Provider," kata Farid Zulkarnain, Vice President Navcore Nextology, dalam email yang diterima detikINET, Selasa (7/2/2012).
Menurut Farid, Navcore pernah membuat aplikasi dan games sebagai layanan premium contenct berbasis SMS pada Agustus 2010. Produk ini kemudian ditawarkan kepada Bakrie Telecom sebagai operator Esia. Kemudian, merujuk atas Permenkominfo No.1/2009, Bakrie Telecom pun meminta Navcore mendaftarkan diri sebagai CP kepada BRTI pada 19 Agustus 2010.
"Pendaftaran yang dilakukan Navcore sebagai CP ke BRTI atas permintaan Bakrie Telecom," katanya.
Setelah pendaftaran di BRTI selesai, Navcore Nextology melakukan uji coba di Esia dengan Short Code 9779. Namun karena alasan bisnis dan teknis, kata Farid, Navcore tidak melanjutkan bisnis ini dan sejak itu tidak pernah menjalankan bisnis sebagai penyedia premium content.
"Setelah uji coba kami memutuskan tidak melanjutkan bisnis ini," katanya.
Menurut Farid, produk dan layanan yang dibuat Navcore hanya sampai pada tahap uji coba di Esia dan tidak pernah ditawarkan kepada masyarakat. "Produk dan layanan Navcore tersebut tidak sampai pada tahap komersial," katanya.
Karena itu, Navcore tidak pernah merasa melakukan pelanggaran karena tidak pernah menjadi CP yang menjual produknya kepada masyarakat pengguna telepon seluler. "Apalagi dituduh mencuri pulsa," lanjut Farid.
Farid mengatakan klarifikasi dan penjelasan atas surat BRTI ini diharapkan menjadi pegangan bagi pihak-pihak lain yang mengatasnamakan Navcore dalam menjalankan bisnis content provider.
"Sekali lagi Navcore tidak pernah memasarkan produk, aplikasi, dan games yang terkait dengan bisnis content provider," tegasnya.
Sementara, Chief Executive Officer PT Antar Mitra Prakarsa (AMP) Joseph Lumban Gaol mengaku telah menerima surat dari BRTI dengan nomor 75/BRTI/II/2012 perihal Pematuhan terhadap Regulasi Layanan Jasa Pesan Premium.
"AMP sampai dengan saat ini selalu mematuhi ketentuan regulasi yang dimaksud oleh BRTI. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa AMP belum pernah menerima surat (teguran-red.) dari BRTI, operator ataupun institusi yang berwenang berisi peringatan ataupun tuduhan pelanggaran ketentuan regulasi yang tercakup di atas," kata Joseph.
"Sesuai dengan permintaan lewat surat tersebut, kami akan melakukan pendaftaran ulang. Namun untuk diketahui, bahwa AMP sejak pertamakali diminta mendaftarkan, yaitu per tanggal 7 Mei 2009 sudah melakukan pendaftaran atas seluruh nomor akses ke BRTI melalui IMOCA, dimana sudah mendapatkan validasi berupa tandatangan dan cap resmi dari BRTI."
"Selanjutnya pada tanggal 21 Oktober 2011 BRTI meminta hal yang sama melalui Operator dan AMP telah memenuhi permintaan tersebut dengan mengirimkan salinan bukti pendaftaran," papar Joseph lebih lanjut.
AMP juga mengklaim tidak memiliki layanan jasa pesan premium yang tidak sesuai dengan kesusilaan, kemanan dan ketertiban umum. "Seluruh layanan yang kami berikan telah melalui mekanisme persetujuan sebagaimana yang disyaratkan oleh operator," kata dia.
Tentang pemotongan pulsa, Joseph mengatakan, seluruh layanan AMP selalu mengikuti mekanisme yang telah diatur oleh Operator. "Dimana dalam mekanisme tersebut AMP tidak melakukan pemotongan pulsa tanpa persetujuan dari pengguna," tegasnya.
"Sejak awal penyelenggaraan jasa pesan premium, AMP telah setuju bersama-sama dengan operator untuk memberikan ganti rugi kepada pengguna jika disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian AMP. Hal ini tercakup dalam Perjanjian Kerjasama AMP dengan masing-masing Operator," tanggap Joseph.
Sejak awal penyelenggaraan jasa pesan premium, Joseph juga menegaskan, bahwa AMP selalu mematuhi aturan penyelenggaraan pelayanan kepada pengguna jasa telekomunikasi seperti mekanisme berlangganan yang akuntabel dan transparan, kemudahan berhenti berlangganan, serta pemasaran yang tidak menyesatkan.
"Hal ini dapat dibuktikan dengan rekam jejak keluhan pelanggan yang ada di Layanan Pelanggan AMP maupun operator," tandas Joseph.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
- Sabtu, 26/05/2012 17:54 WIB
Tablet Google Dipamerkan Bulan Depan
- Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Karyawan Yahoo Ramai-ramai Puji Axis di App Store
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Sabtu, 26/05/2012 10:27 WIB
Sensor 16 MP OmniVision Mampu Rekam Video 4K
- Sabtu, 26/05/2012 13:19 WIB
Siri Dibenamkan di OS X Mountain Lion?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Sabtu, 26/05/2012 15:36 WIB
Rumor: FIFA 2013 'Kick-off' September 2012
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
221 Komentar
-
84 Komentar
-
77 Komentar
-
64 Komentar
-
63 Komentar
-
57 Komentar
-
54 Komentar
-
54 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
