Berita Utama
-
Rabu, 23/05/2012 15:50 WIB
13 Model BlackBerry dari Masa ke Masa
-
Rabu, 23/05/2012 15:28 WIB
Perang Ponsel Premium di Indonesia
-
Rabu, 23/05/2012 13:19 WIB
Galaxy S III Dibanderol Rp 6,9 Juta di Indonesia?
-
Rabu, 23/05/2012 13:07 WIB
7 Pilihan Game untuk Ponsel Low End
-
Rabu, 23/05/2012 11:32 WIB
Galaxy S III: Performa Gahar, Fitur Melimpah
-
Rabu, 23/05/2012 08:10 WIB
Ini 11 Investor 'Kelas Berat' Pemegang Saham Facebook
-
Rabu, 23/05/2012 07:51 WIB
OS BlackBerry 10 Datang, Qwerty Fisik Menghilang?
-
Rabu, 23/05/2012 07:35 WIB
Apple Minta Restu Bangun 'Pesawat Luar Angkasa'
-
Selasa, 22/05/2012 15:24 WIB
13 Ponsel yang Menjadi Tonggak Sejarah
Navcore dan AMP Tanggapi Surat Peringatan BRTI
Selasa, 07/02/2012 20:39 WIB

ilustrasi (ist.)
Jakarta - PT Navcore Naxtology dan PT Antar Mitra Prakarsa tercantum dalam daftar perusahaan penyedia jasa pesan premium (content provider/CP) yang mendapat surat peringatan dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait kasus pencurian pulsa masyarakat.
Menanggapi hal itu, keduanya pun coba memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi.
"Kami tidak pernah menjalankan bisnis sebagai Content Provider," kata Farid Zulkarnain, Vice President Navcore Nextology, dalam email yang diterima detikINET, Selasa (7/2/2012).
Menurut Farid, Navcore pernah membuat aplikasi dan games sebagai layanan premium contenct berbasis SMS pada Agustus 2010. Produk ini kemudian ditawarkan kepada Bakrie Telecom sebagai operator Esia. Kemudian, merujuk atas Permenkominfo No.1/2009, Bakrie Telecom pun meminta Navcore mendaftarkan diri sebagai CP kepada BRTI pada 19 Agustus 2010.
"Pendaftaran yang dilakukan Navcore sebagai CP ke BRTI atas permintaan Bakrie Telecom," katanya.
Setelah pendaftaran di BRTI selesai, Navcore Nextology melakukan uji coba di Esia dengan Short Code 9779. Namun karena alasan bisnis dan teknis, kata Farid, Navcore tidak melanjutkan bisnis ini dan sejak itu tidak pernah menjalankan bisnis sebagai penyedia premium content.
"Setelah uji coba kami memutuskan tidak melanjutkan bisnis ini," katanya.
Menurut Farid, produk dan layanan yang dibuat Navcore hanya sampai pada tahap uji coba di Esia dan tidak pernah ditawarkan kepada masyarakat. "Produk dan layanan Navcore tersebut tidak sampai pada tahap komersial," katanya.
Karena itu, Navcore tidak pernah merasa melakukan pelanggaran karena tidak pernah menjadi CP yang menjual produknya kepada masyarakat pengguna telepon seluler. "Apalagi dituduh mencuri pulsa," lanjut Farid.
Farid mengatakan klarifikasi dan penjelasan atas surat BRTI ini diharapkan menjadi pegangan bagi pihak-pihak lain yang mengatasnamakan Navcore dalam menjalankan bisnis content provider.
"Sekali lagi Navcore tidak pernah memasarkan produk, aplikasi, dan games yang terkait dengan bisnis content provider," tegasnya.
Sementara, Chief Executive Officer PT Antar Mitra Prakarsa (AMP) Joseph Lumban Gaol mengaku telah menerima surat dari BRTI dengan nomor 75/BRTI/II/2012 perihal Pematuhan terhadap Regulasi Layanan Jasa Pesan Premium.
"AMP sampai dengan saat ini selalu mematuhi ketentuan regulasi yang dimaksud oleh BRTI. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa AMP belum pernah menerima surat (teguran-red.) dari BRTI, operator ataupun institusi yang berwenang berisi peringatan ataupun tuduhan pelanggaran ketentuan regulasi yang tercakup di atas," kata Joseph.
"Sesuai dengan permintaan lewat surat tersebut, kami akan melakukan pendaftaran ulang. Namun untuk diketahui, bahwa AMP sejak pertamakali diminta mendaftarkan, yaitu per tanggal 7 Mei 2009 sudah melakukan pendaftaran atas seluruh nomor akses ke BRTI melalui IMOCA, dimana sudah mendapatkan validasi berupa tandatangan dan cap resmi dari BRTI."
"Selanjutnya pada tanggal 21 Oktober 2011 BRTI meminta hal yang sama melalui Operator dan AMP telah memenuhi permintaan tersebut dengan mengirimkan salinan bukti pendaftaran," papar Joseph lebih lanjut.
AMP juga mengklaim tidak memiliki layanan jasa pesan premium yang tidak sesuai dengan kesusilaan, kemanan dan ketertiban umum. "Seluruh layanan yang kami berikan telah melalui mekanisme persetujuan sebagaimana yang disyaratkan oleh operator," kata dia.
Tentang pemotongan pulsa, Joseph mengatakan, seluruh layanan AMP selalu mengikuti mekanisme yang telah diatur oleh Operator. "Dimana dalam mekanisme tersebut AMP tidak melakukan pemotongan pulsa tanpa persetujuan dari pengguna," tegasnya.
"Sejak awal penyelenggaraan jasa pesan premium, AMP telah setuju bersama-sama dengan operator untuk memberikan ganti rugi kepada pengguna jika disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian AMP. Hal ini tercakup dalam Perjanjian Kerjasama AMP dengan masing-masing Operator," tanggap Joseph.
Sejak awal penyelenggaraan jasa pesan premium, Joseph juga menegaskan, bahwa AMP selalu mematuhi aturan penyelenggaraan pelayanan kepada pengguna jasa telekomunikasi seperti mekanisme berlangganan yang akuntabel dan transparan, kemudahan berhenti berlangganan, serta pemasaran yang tidak menyesatkan.
"Hal ini dapat dibuktikan dengan rekam jejak keluhan pelanggan yang ada di Layanan Pelanggan AMP maupun operator," tandas Joseph.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Menanggapi hal itu, keduanya pun coba memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi.
"Kami tidak pernah menjalankan bisnis sebagai Content Provider," kata Farid Zulkarnain, Vice President Navcore Nextology, dalam email yang diterima detikINET, Selasa (7/2/2012).
Menurut Farid, Navcore pernah membuat aplikasi dan games sebagai layanan premium contenct berbasis SMS pada Agustus 2010. Produk ini kemudian ditawarkan kepada Bakrie Telecom sebagai operator Esia. Kemudian, merujuk atas Permenkominfo No.1/2009, Bakrie Telecom pun meminta Navcore mendaftarkan diri sebagai CP kepada BRTI pada 19 Agustus 2010.
"Pendaftaran yang dilakukan Navcore sebagai CP ke BRTI atas permintaan Bakrie Telecom," katanya.
Setelah pendaftaran di BRTI selesai, Navcore Nextology melakukan uji coba di Esia dengan Short Code 9779. Namun karena alasan bisnis dan teknis, kata Farid, Navcore tidak melanjutkan bisnis ini dan sejak itu tidak pernah menjalankan bisnis sebagai penyedia premium content.
"Setelah uji coba kami memutuskan tidak melanjutkan bisnis ini," katanya.
Menurut Farid, produk dan layanan yang dibuat Navcore hanya sampai pada tahap uji coba di Esia dan tidak pernah ditawarkan kepada masyarakat. "Produk dan layanan Navcore tersebut tidak sampai pada tahap komersial," katanya.
Karena itu, Navcore tidak pernah merasa melakukan pelanggaran karena tidak pernah menjadi CP yang menjual produknya kepada masyarakat pengguna telepon seluler. "Apalagi dituduh mencuri pulsa," lanjut Farid.
Farid mengatakan klarifikasi dan penjelasan atas surat BRTI ini diharapkan menjadi pegangan bagi pihak-pihak lain yang mengatasnamakan Navcore dalam menjalankan bisnis content provider.
"Sekali lagi Navcore tidak pernah memasarkan produk, aplikasi, dan games yang terkait dengan bisnis content provider," tegasnya.
Sementara, Chief Executive Officer PT Antar Mitra Prakarsa (AMP) Joseph Lumban Gaol mengaku telah menerima surat dari BRTI dengan nomor 75/BRTI/II/2012 perihal Pematuhan terhadap Regulasi Layanan Jasa Pesan Premium.
"AMP sampai dengan saat ini selalu mematuhi ketentuan regulasi yang dimaksud oleh BRTI. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa AMP belum pernah menerima surat (teguran-red.) dari BRTI, operator ataupun institusi yang berwenang berisi peringatan ataupun tuduhan pelanggaran ketentuan regulasi yang tercakup di atas," kata Joseph.
"Sesuai dengan permintaan lewat surat tersebut, kami akan melakukan pendaftaran ulang. Namun untuk diketahui, bahwa AMP sejak pertamakali diminta mendaftarkan, yaitu per tanggal 7 Mei 2009 sudah melakukan pendaftaran atas seluruh nomor akses ke BRTI melalui IMOCA, dimana sudah mendapatkan validasi berupa tandatangan dan cap resmi dari BRTI."
"Selanjutnya pada tanggal 21 Oktober 2011 BRTI meminta hal yang sama melalui Operator dan AMP telah memenuhi permintaan tersebut dengan mengirimkan salinan bukti pendaftaran," papar Joseph lebih lanjut.
AMP juga mengklaim tidak memiliki layanan jasa pesan premium yang tidak sesuai dengan kesusilaan, kemanan dan ketertiban umum. "Seluruh layanan yang kami berikan telah melalui mekanisme persetujuan sebagaimana yang disyaratkan oleh operator," kata dia.
Tentang pemotongan pulsa, Joseph mengatakan, seluruh layanan AMP selalu mengikuti mekanisme yang telah diatur oleh Operator. "Dimana dalam mekanisme tersebut AMP tidak melakukan pemotongan pulsa tanpa persetujuan dari pengguna," tegasnya.
"Sejak awal penyelenggaraan jasa pesan premium, AMP telah setuju bersama-sama dengan operator untuk memberikan ganti rugi kepada pengguna jika disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian AMP. Hal ini tercakup dalam Perjanjian Kerjasama AMP dengan masing-masing Operator," tanggap Joseph.
Sejak awal penyelenggaraan jasa pesan premium, Joseph juga menegaskan, bahwa AMP selalu mematuhi aturan penyelenggaraan pelayanan kepada pengguna jasa telekomunikasi seperti mekanisme berlangganan yang akuntabel dan transparan, kemudahan berhenti berlangganan, serta pemasaran yang tidak menyesatkan.
"Hal ini dapat dibuktikan dengan rekam jejak keluhan pelanggan yang ada di Layanan Pelanggan AMP maupun operator," tandas Joseph.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
- Selasa, 22/05/2012 16:33 WIB
Ssstt... Harga Galaxy S II akan Dipangkas
- Senin, 21/05/2012 09:47 WIB
Mengintip Pesta Pernikahan Mark Zuckerberg
- Jumat, 18/05/2012 18:02 WIB
Galaxy S III Sudah Mendarat di Indonesia
- Senin, 21/05/2012 12:14 WIB
Ini Dia Pengguna Pertama Galaxy S III di Indonesia
- Senin, 21/05/2012 15:47 WIB
5 Brand Raksasa yang Kalah Mahal dari Facebook
- Selasa, 22/05/2012 15:24 WIB
13 Ponsel yang Menjadi Tonggak Sejarah
- Jumat, 18/05/2012 19:49 WIB
Jual Ribuan iPhone 4S Warnai Debut Erik di Indosat
- Selasa, 22/05/2012 14:44 WIB
Samsung Bingung Tetapkan Harga Galaxy S III di Indonesia
- Rabu, 23/05/2012 11:32 WIB
Hands On
Galaxy S III: Performa Gahar, Fitur Melimpah
-
135 Komentar
-
87 Komentar
-
82 Komentar
-
79 Komentar
-
75 Komentar
-
63 Komentar
-
61 Komentar
-
60 Komentar
-
50 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.jpg)
.gif)
