detikinet

BRTI Tegur 58 Perusahaan CP SMS Premium

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Kamis, 02/02/2012 16:37 WIB

Ilustrasi (ist)

Jakarta - Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Adiseno mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat teguran kepada 58 perusahaan penyedia konten (CP) yang diduga telah melakukan pencurian pulsa.

"Kami sepakat ini ada pencurian pulsa. Karena itu surat tersebut dikirimkan. Kami juga mengirimkan surat itu ke sembilan operator," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis (2/2/2012).

Sementara itu, Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya meminta semua pihak untuk konsisten menyelesaikan masalah ini demi kepentingan masyarakat.

"Jangan ada pengalihan isu atau perlawanan. Misalnya menyebut ini kasus sedot pulsa. Semua pihak sudah sepakat ini pencurian dan itu harus konsisten cara menyikapinya," tegasnya.



( rou / fyk )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%