detikinet

Aturan Layanan Data Belum Seketat Teleponi Dasar

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Rabu, 07/12/2011 18:48 WIB

Ilustrasi (detik)

Jakarta - Berkaitan dengan keinginan dari operator untuk melakukan kolaborasi, pemerintah mengaku tak bermasalah karena selama ini di jasa data memang belum ada aturan yang seketat basic telephony.

"Jasa data masih light regulation," kata Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi dalam diskusi di Hotel JW Mariott, Jakarta, Rabu (7/12/2011).

"Sepanjang kami melihat kompetisi itu bisa menghadirkan layanan berkualitas dan tarif terjangkau bagi pelanggan, kami dalam posisi mengontrol melalui pengelolaan sumber daya alam terbatas dan lisensi," paparnya lebih lanjut.

Sebagai regulator, Heru juga mendukung langkah pelaku usaha untuk mengembangkan jasa data. Bentuk dukungan itu adalah penataan frekuensi yang menjadikan penggunaan sumber daya terbatas menjadi lebih efisien.

"Kami sudah menyelesaikan penataan frekuensi untuk 3G di 2,1 GHz, ini akan sangat membantu para operator karena 12 blok yang ada akan dimaksimalkan," kata Heru.




( rou / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    iPad Generasi Terbaru Memuaskan?

    Setelah sekian lama dinanti, Apple akhirnya memperkenalkan iPad generasi terbaru. Bentuk perangkat ini memang tidak berubah dibanding iPad 2. Namun dari sisi fitur, new iPad cukup memuaskan. Menurut Anda?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%