Berita Utama
-
Rabu, 23/05/2012 08:10 WIB
Ini 11 Investor 'Kelas Berat' Pemegang Saham Facebook
-
Rabu, 23/05/2012 07:51 WIB
OS BlackBerry 10 Datang, Qwerty Fisik Menghilang?
-
Rabu, 23/05/2012 07:35 WIB
Apple Minta Restu Bangun 'Pesawat Luar Angkasa'
-
Selasa, 22/05/2012 15:24 WIB
13 Ponsel yang Menjadi Tonggak Sejarah
-
Selasa, 22/05/2012 13:15 WIB
Samsung Resmi Boyong Galaxy S III ke Indonesia
-
Selasa, 22/05/2012 11:32 WIB
16 Game iPhone yang Wajib Dimainkan
-
Selasa, 22/05/2012 10:29 WIB
Saham Anjlok, Harta Pendiri Facebook 'Lenyap' Rp 20 Triliun
-
Selasa, 22/05/2012 12:20 WIB
Saran Bagi Zuckerberg Agar Facebook Tak Terpuruk
-
Selasa, 22/05/2012 08:48 WIB
Saham Facebook Tumbang
Pengacara David Tobing Ancam 'Polisikan' Operator
Senin, 17/10/2011 17:06 WIB

ilustrasi (ist.)
Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengeluarkan surat edaran yang mengimbau agar operator menghentikan sementara penawaran konten melalui SMS broadcast. Pengacara publik, David Tobing mengancam akan melaporkan operator jika tidak mematuhi edaran BRTI tersebut.
"Saya pribadi bersama LSM lain akan terus memperhatikan penerapan surat edaran ini. Kalau besok masih ada yang melanggar, saya akan laporkan ke polisi," jelas David Tobing kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/10/2011).
David mendesak agar proses penghentian sementara layanan konten melalui SMS broadcast ini agar direalisasikan oleh pihak operator. Ia menilai, pengiriman layanan konten melalui SMS broadcast sudah dalam taraf yang memprtihatinkan.
"Pengiriman SMS broadcast ini cukup mengkhawatirkan sehingga agar segera dihentikan, syukur-syukur kalau untuk waktu yang lama," kata dia.
Selain itu, ia juga menilai kalau layanan konten melalui SMS broadcast yang disebarkan operator, rentan akan terjadinya tidak pidana penipuan.
"BRTI kan katakan jangan broadcast SMS karena itu yang riskan terjadinya penipuan. Kalau operator tidak broadcast, tidak akan terjadi penipuan," ungkapnya.
Seperti diketahui, BRTI telah mengeluarkan surat edaran bernomor 177/BRTI/X/2011 pada Jumat (14/10) lalu yang ditujukan kepada 10 operator yakni PT Bakrie Telecom, PT Hutchinson CP Telecommunication, PT Indosat, PT Mobile-8 Telecom, PT Natrindo Telepon Seluler, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, PT Smart Telecom, PT Telkom, PT Telkomsel dan PT XL Axiata.
Surat edaran itu diterbitkan menindaklanjuti rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, BRTI dan Penyelenggara Telekomunikasi pada 10 Oktober 2011 dan hasil pertemuan dengan pemangku kepentingan industri telekomunikasi pada tanggal 11 Oktober 2011. Surat edaran tersebut ditembuskan kepada Menteri Komunikasi dan Informasi.
( mei / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
"Saya pribadi bersama LSM lain akan terus memperhatikan penerapan surat edaran ini. Kalau besok masih ada yang melanggar, saya akan laporkan ke polisi," jelas David Tobing kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/10/2011).
David mendesak agar proses penghentian sementara layanan konten melalui SMS broadcast ini agar direalisasikan oleh pihak operator. Ia menilai, pengiriman layanan konten melalui SMS broadcast sudah dalam taraf yang memprtihatinkan.
"Pengiriman SMS broadcast ini cukup mengkhawatirkan sehingga agar segera dihentikan, syukur-syukur kalau untuk waktu yang lama," kata dia.
Selain itu, ia juga menilai kalau layanan konten melalui SMS broadcast yang disebarkan operator, rentan akan terjadinya tidak pidana penipuan.
"BRTI kan katakan jangan broadcast SMS karena itu yang riskan terjadinya penipuan. Kalau operator tidak broadcast, tidak akan terjadi penipuan," ungkapnya.
Seperti diketahui, BRTI telah mengeluarkan surat edaran bernomor 177/BRTI/X/2011 pada Jumat (14/10) lalu yang ditujukan kepada 10 operator yakni PT Bakrie Telecom, PT Hutchinson CP Telecommunication, PT Indosat, PT Mobile-8 Telecom, PT Natrindo Telepon Seluler, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, PT Smart Telecom, PT Telkom, PT Telkomsel dan PT XL Axiata.
Surat edaran itu diterbitkan menindaklanjuti rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, BRTI dan Penyelenggara Telekomunikasi pada 10 Oktober 2011 dan hasil pertemuan dengan pemangku kepentingan industri telekomunikasi pada tanggal 11 Oktober 2011. Surat edaran tersebut ditembuskan kepada Menteri Komunikasi dan Informasi.
( mei / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
-
Rabu, 16/05/2012 19:45 WIB
Bongkar Pasang Formasi Tiga Raksasa Telekomunikasi
-
Rabu, 16/05/2012 19:18 WIB
Lengser dari Telkomsel, Sarwoto Balik ke Telkom Urus Satelit
-
Rabu, 16/05/2012 18:43 WIB
Alex Sinaga, Dirut Baru Telkomsel
- Rabu, 23/05/2012 11:32 WIB
Hands On
Galaxy S III: Performa Gahar, Fitur Melimpah
- Rabu, 23/05/2012 10:10 WIB
Motorola Resmi Jadi Milik Google
- Rabu, 23/05/2012 09:39 WIB
Analis: Sony Telah Garap Display iPhone 5
- Rabu, 23/05/2012 07:35 WIB
Apple Minta Restu Bangun 'Pesawat Luar Angkasa'
- Rabu, 23/05/2012 07:51 WIB
OS BlackBerry 10 Datang, Qwerty Fisik Menghilang?
- Rabu, 23/05/2012 08:26 WIB
'My Last Wish', Jejaring Sosial Sebelum Mati
- Rabu, 23/05/2012 09:17 WIB
Melempem, Saham Facebook Makin Murah
- Rabu, 23/05/2012 08:10 WIB
Ini 11 Investor 'Kelas Berat' Pemegang Saham Facebook
- Rabu, 23/05/2012 12:02 WIB
Peminat Nikon D800 Harus Bersabar
-
87 Komentar
-
82 Komentar
-
79 Komentar
-
79 Komentar
-
73 Komentar
-
63 Komentar
-
56 Komentar
-
43 Komentar
-
43 Komentar
Pro Kontra
Index »
iPad Generasi Terbaru Memuaskan?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
.gif)

