detikinet

Lagi, Pedofilia Online Dijebloskan ke Penjara

Febrina Ayu Scottiati - detikinet
Minggu, 05/09/2010 11:51 WIB

Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Lagi-lagi, kemudahan internet disalahgunakan. Kali ini seorang pria di Melbourne, Australia, dijebloskan ke penjara atas kejahatan yang ia lakukan dengan memanfaatkan situs jejaring sosial.

Pria bernama John Raymond Zimmerman ini mengaku telah memaksa gadis-gadis di bawah umur yang ia temui di internet untuk berhubungan intim dengannya. Sedikitnya sebanyak 26 kejahatan seks telah ia lakukan.

Dari 26 kejahatan itu, tiga di antaranya termasuk kasus pemerkosaan dan sembilan lainnya kasus penetrasi seksual anak di bawah usia 16 tahun dan pengadaan anak untuk seks.

Zimmerman yang selalu menghindari kontak mata dengan siapa pun itu juga mengaku telah memperlakukan anak dengan tidak senonoh, membuat dan memiliki pornografi anak dan menguntit seorang anak berusia di bawah 18 tahun kemudian memaksanya
untuk melakukan hubungan intim.

Dikutip detikINET dari Bignews Network, Minggu (5/9/2010), pria berumur 25 tahun itu pun hanya mampu menundukkan kepalanya saat hakim setempat memutuskan bahwa ia bersalah.

( feb / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%