detikinet

Dokumen Negara Wajib Gunakan Format ODF

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Rabu, 28/07/2010 15:11 WIB

Ashwin Sasongko (inet/roury)

Jakarta - Setelah seluruh komputer di instansi pemerintah selesai dimigrasikan ke Open Source pada akhir 2011, pemerintah juga akan memigrasikan seluruh dokumen penting milik negara menggunakan format dokumen terbuka (open document format/ODF).

"Kami memilih untuk beralih ke format terbuka ODF karena tak mau ketergantungan dengan suatu vendor," kata Ashwin Sasongko, Dirjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di sela acara Indonesia Open Source Award 2010 (IOSA) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/7/2010).

Menurut dia, saat ini format ODF tengah disesuaikan dengan ketentuan Standardisasi Nasional Indonesia (SNI). "Setelah SNI rampung tahun ini, tahun depan (2011) akan mulai kami sosialisasikan. Seluruh dokumen negara yang penting akan kami migrasikan ke ODF," kata Ashwin.

Selain dokumen negara yang penting, Kominfo juga mengimbau kepada perusahaan swasta yang melayani kepentingan publik untuk beralih ke format ODF. Hal itu demi kemudahan dalam membuka akses informasi publik tanpa bergantung pada salah satu vendor.


( rou / rns )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%