detikinet

Kasus Pemotongan Pulsa Diputuskan Pekan Ini

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Selasa, 20/07/2010 15:49 WIB

Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Buntut dari kasus pemotongan pulsa terhadap 450 ribu pelanggan Telkomsel membuat sejumlah anggota regulator berselisih pendapat. Ingin masalah cepat tuntas, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pun akan menggelar rapat pleno.

"Kami akan menggelar rapat pleno soal kasus pemotongan pulsa pelanggan Telkomsel pekan ini," ujar Anggota Komite Regulasi BRTI Heru Sutadi kepada detikINET di Jakarta, Selasa (20/7/2010).

Menurut Heru, BRTI perlu menyampaikan pernyataan bantahan terhadap klaim Telkomsel yang dalam keterangan pers-nya menyatakan bahwa 'BRTI Tegaskan Telkomsel Tidak Melanggar Aturan'.

"Itu tidak benar. Sebab, BRTI secara lembaga belum mengambil keputusan apapun terkait apakah ada pelanggaran atau tidak yang dilakukan Telkomsel," tegas Heru.

Menurutnya, keputusan dari BRTI baru akan diambil dalam forum tertinggi, yaitu pleno BRTI. Sesuai prosedur standar, lanjut Heru, beberapa hari lalu BRTI sudah memanggil Telkomsel untuk klarifikasi layanan yang mendapat keluhan dari masyarakat.

"Klarifikasi dari Telkomsel tersebut akan dibahas lebih dulu dalam rapat pleno, yang tentunya akan dilihat bagaimana aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya.

Sesuai Peraturan Menkominfo No. 1/2009, layanan jasa pesan premium maupun layanan SMS broadcast, harus mendapat persetujuan dari konsumen lebih dulu sebelum aktivasi. "Sehingga, tidak serta-merta konsumen harus membayar layanan tanpa konsumen ditanyakan setuju atau tidak," ujarnya.

"Untuk memberikan perlindungan konsumen, bila ada kesalahan yang dilakukan operator, maka operator sesuai ketentuan wajib mengganti rugi secara wajar kerugian yang ditanggung konsumen secara langsung," tegas Heru lagi.

Pada 4 Juli 2010 lalu, Telkomsel menawarkan berlangganan RBT khusus Piala Dunia lewat SMS broadcast kepada lima juta pelanggan prioritasnya. Diakui operator itu, ada 450 ribu pelanggan yang menolak, namun tetap dikenakan biaya SMS saat membalas "NO".

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, General Manager Corporate Communications Telkomsel Ricardo Indra menyatakan, sebagian kecil pelanggan yang terpotong pulsanya saat menjawab SMS "NO" sudah semuanya dikembalikan (refund) oleh Telkomsel per Senin, 12 Juli 2010.

Membingungkan

Sejak tereksposnya kasus ini, BRTI akhirnya menyadari adanya penggunaan nomor layanan SMS Premium yang membingungkan konsumen dengan penggunaan kode bintang (*) maupun kode pagar (#) di mana nomor-nomor tersebut tidak terdaftar di BRTI penggunaannya.

Oleh sebab itu, BRTI dalam waktu dekat akan segera mengirim edaran ke seluruh operator untuk menggunakan penomoran layanan jasa pesan premium sesuai dengan nomor yang terdaftar di BRTI.

"Jika nomor-nomor tersebut tetap dipakai, maka jelas ini merupakan pelanggaran Peraturan Menkominfo No. 1/2009 dan merupakan penggunaan nomor yang tidak sah," tandas Heru yang telah dua periode menjabat di BRTI.


( rou / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    51%
    Kontra
    49%