Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Kasus Pemotongan Pulsa Diputuskan Pekan Ini
Selasa, 20/07/2010 15:49 WIB

Ilustrasi (Ist.)
Jakarta - Buntut dari kasus pemotongan pulsa terhadap 450 ribu pelanggan Telkomsel membuat sejumlah anggota regulator berselisih pendapat. Ingin masalah cepat tuntas, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pun akan menggelar rapat pleno.
"Kami akan menggelar rapat pleno soal kasus pemotongan pulsa pelanggan Telkomsel pekan ini," ujar Anggota Komite Regulasi BRTI Heru Sutadi kepada detikINET di Jakarta, Selasa (20/7/2010).
Menurut Heru, BRTI perlu menyampaikan pernyataan bantahan terhadap klaim Telkomsel yang dalam keterangan pers-nya menyatakan bahwa 'BRTI Tegaskan Telkomsel Tidak Melanggar Aturan'.
"Itu tidak benar. Sebab, BRTI secara lembaga belum mengambil keputusan apapun terkait apakah ada pelanggaran atau tidak yang dilakukan Telkomsel," tegas Heru.
Menurutnya, keputusan dari BRTI baru akan diambil dalam forum tertinggi, yaitu pleno BRTI. Sesuai prosedur standar, lanjut Heru, beberapa hari lalu BRTI sudah memanggil Telkomsel untuk klarifikasi layanan yang mendapat keluhan dari masyarakat.
"Klarifikasi dari Telkomsel tersebut akan dibahas lebih dulu dalam rapat pleno, yang tentunya akan dilihat bagaimana aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya.
Sesuai Peraturan Menkominfo No. 1/2009, layanan jasa pesan premium maupun layanan SMS broadcast, harus mendapat persetujuan dari konsumen lebih dulu sebelum aktivasi. "Sehingga, tidak serta-merta konsumen harus membayar layanan tanpa konsumen ditanyakan setuju atau tidak," ujarnya.
"Untuk memberikan perlindungan konsumen, bila ada kesalahan yang dilakukan operator, maka operator sesuai ketentuan wajib mengganti rugi secara wajar kerugian yang ditanggung konsumen secara langsung," tegas Heru lagi.
Pada 4 Juli 2010 lalu, Telkomsel menawarkan berlangganan RBT khusus Piala Dunia lewat SMS broadcast kepada lima juta pelanggan prioritasnya. Diakui operator itu, ada 450 ribu pelanggan yang menolak, namun tetap dikenakan biaya SMS saat membalas "NO".
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, General Manager Corporate Communications Telkomsel Ricardo Indra menyatakan, sebagian kecil pelanggan yang terpotong pulsanya saat menjawab SMS "NO" sudah semuanya dikembalikan (refund) oleh Telkomsel per Senin, 12 Juli 2010.
Membingungkan
Sejak tereksposnya kasus ini, BRTI akhirnya menyadari adanya penggunaan nomor layanan SMS Premium yang membingungkan konsumen dengan penggunaan kode bintang (*) maupun kode pagar (#) di mana nomor-nomor tersebut tidak terdaftar di BRTI penggunaannya.
Oleh sebab itu, BRTI dalam waktu dekat akan segera mengirim edaran ke seluruh operator untuk menggunakan penomoran layanan jasa pesan premium sesuai dengan nomor yang terdaftar di BRTI.
"Jika nomor-nomor tersebut tetap dipakai, maka jelas ini merupakan pelanggaran Peraturan Menkominfo No. 1/2009 dan merupakan penggunaan nomor yang tidak sah," tandas Heru yang telah dua periode menjabat di BRTI.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
"Kami akan menggelar rapat pleno soal kasus pemotongan pulsa pelanggan Telkomsel pekan ini," ujar Anggota Komite Regulasi BRTI Heru Sutadi kepada detikINET di Jakarta, Selasa (20/7/2010).
Menurut Heru, BRTI perlu menyampaikan pernyataan bantahan terhadap klaim Telkomsel yang dalam keterangan pers-nya menyatakan bahwa 'BRTI Tegaskan Telkomsel Tidak Melanggar Aturan'.
"Itu tidak benar. Sebab, BRTI secara lembaga belum mengambil keputusan apapun terkait apakah ada pelanggaran atau tidak yang dilakukan Telkomsel," tegas Heru.
Menurutnya, keputusan dari BRTI baru akan diambil dalam forum tertinggi, yaitu pleno BRTI. Sesuai prosedur standar, lanjut Heru, beberapa hari lalu BRTI sudah memanggil Telkomsel untuk klarifikasi layanan yang mendapat keluhan dari masyarakat.
"Klarifikasi dari Telkomsel tersebut akan dibahas lebih dulu dalam rapat pleno, yang tentunya akan dilihat bagaimana aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya.
Sesuai Peraturan Menkominfo No. 1/2009, layanan jasa pesan premium maupun layanan SMS broadcast, harus mendapat persetujuan dari konsumen lebih dulu sebelum aktivasi. "Sehingga, tidak serta-merta konsumen harus membayar layanan tanpa konsumen ditanyakan setuju atau tidak," ujarnya.
"Untuk memberikan perlindungan konsumen, bila ada kesalahan yang dilakukan operator, maka operator sesuai ketentuan wajib mengganti rugi secara wajar kerugian yang ditanggung konsumen secara langsung," tegas Heru lagi.
Pada 4 Juli 2010 lalu, Telkomsel menawarkan berlangganan RBT khusus Piala Dunia lewat SMS broadcast kepada lima juta pelanggan prioritasnya. Diakui operator itu, ada 450 ribu pelanggan yang menolak, namun tetap dikenakan biaya SMS saat membalas "NO".
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, General Manager Corporate Communications Telkomsel Ricardo Indra menyatakan, sebagian kecil pelanggan yang terpotong pulsanya saat menjawab SMS "NO" sudah semuanya dikembalikan (refund) oleh Telkomsel per Senin, 12 Juli 2010.
Membingungkan
Sejak tereksposnya kasus ini, BRTI akhirnya menyadari adanya penggunaan nomor layanan SMS Premium yang membingungkan konsumen dengan penggunaan kode bintang (*) maupun kode pagar (#) di mana nomor-nomor tersebut tidak terdaftar di BRTI penggunaannya.
Oleh sebab itu, BRTI dalam waktu dekat akan segera mengirim edaran ke seluruh operator untuk menggunakan penomoran layanan jasa pesan premium sesuai dengan nomor yang terdaftar di BRTI.
"Jika nomor-nomor tersebut tetap dipakai, maka jelas ini merupakan pelanggaran Peraturan Menkominfo No. 1/2009 dan merupakan penggunaan nomor yang tidak sah," tandas Heru yang telah dua periode menjabat di BRTI.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 19:34 WIB
Indosat Tambah Kapasitas Cloud USD 1 Juta
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
- Minggu, 27/05/2012 10:13 WIB
Telkomsel Bangun 1.600 BTS di Timur Indonesia
- Sabtu, 26/05/2012 17:54 WIB
Tablet Google Dipamerkan Bulan Depan
- Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Karyawan Yahoo Ramai-ramai Puji Axis di App Store
- Sabtu, 26/05/2012 10:27 WIB
Sensor 16 MP OmniVision Mampu Rekam Video 4K
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Sabtu, 26/05/2012 13:19 WIB
Siri Dibenamkan di OS X Mountain Lion?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Sabtu, 26/05/2012 15:36 WIB
Rumor: FIFA 2013 'Kick-off' September 2012
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
-
224 Komentar
-
84 Komentar
-
80 Komentar
-
64 Komentar
-
63 Komentar
-
60 Komentar
-
57 Komentar
-
54 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
.gif)
