detikinet

Icon+Inti Protes Tender PLIK

Negara Berpotensi Rugi Rp 116,99 Miliar

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Jumat, 19/03/2010 14:30 WIB

Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Dari 11 paket wilayah tender Penyediaan Layanan Internet Kecamatan (PLIK), Konsorsium Indonesia Comnet Plus (Icon+) dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) ikut serta di tujuh paket.

Hanya saja, nasib naas menaungi kedua perusahaan ini, dimana telah dinyatakan gugur. Sebab Icon+ dianggap memiliki kinerja yang tidak memenuhi syarat terkait proyek pengerjaan lain di Kominfo.

Padahal menurut Irfan Setiaputra, Direktur Utama PT Inti, pihaknya mengungguli peserta lain dalam total bobot saat mengajukan penawaran harga terendah dan nilai aspek teknis tertinggi.

Irfan yakin, dari tujuh paket tersebut, enam di antaranya bakal dimenangkan secara mutlak oleh mereka karena berhasil mendapatkan skor tertinggi untuk total bobot penilaian harga dan teknis. Jadi ketika dimunculkan pemenang lain, maka akan berdampak kerugian pada negara.

"Dari hitung-hitungan kami di enam paket wilayah tadi, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 116,99 miliar. Kami sebagai perusahaan BUMN wajib
mengingatkan pemerintah," kata mantan orang nomor satu di perusahaan Cisco ini.

Dalam surat sanggahan Konsorsium Icon+Inti, keputusan pemenang lelang dianggap telah menyimpang dari ketentuan yang diatur dalam dokumen pemilihan, mengabaikan kaidah-kaidah Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sesuai Keppres No. 80/2003, serta mengarah pada tindakan diskriminatif sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian, Gatot S Dewa Broto mengaku telah menerima surat sanggahan yang dilayangkan Icon+Inti. Menurut dia, sanggahan itu memang hak setiap perusahaan yang kurang berkenan dengan hasil tender.

"Itu hak mereka. Jika ada yang keberatan, keputusan ini memang masih bisa disanggah selama tujuh hari mulai 15 Maret hingga 22 Maret 2010," kata Gatot
saat dikonfirmasi.

Namun sejauh ini, lanjut dia, Kominfo memastikan seluruh rangkaian proses tender telah berlangsung obyektif, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggung-jawabkan secara teknis, administratif, dan aspek legal. "Kami sama sekali tidak mengakomodasi kepentingan pihak tertentu," tegasnya.

PLIK sendiri merupakan program penyediaan pusat layanan internet di area pedesaan yang menyasar pada 5.748 kecamatan. Dalam tender dengan pagu total sekitar Rp 1,4 triliun untuk 5 tahun itu akan menyediakan jasa akses Internet dengan kecepatan transfer data minimal 256 Kbps (downlink) dan 128 Kbps (uplink).

Dengan digelarnya tender ini, pasar Internet di Indonesia akan terbuka lebih luas hingga ke pelosok desa. Langkah ini juga diharapkan bisa memuluskan target
penetrasi internet sedikitnya hingga 50 juta penduduk Indonesia.


( rou / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%