Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Indonesia Masuk 'Daftar Hitam' AS Gara-Gara Open Source?
Jumat, 19/03/2010 10:50 WIB

ilustrasi (Earl-What I saw 2.0/cc)
Jakarta - Pergerakan sebuah kelompok lobi di Amerika Serikat mendapatkan cibiran. Masalahnya, negara-negara dengan kebijakan Open Source seperti Indonesia justru mau dimasukkan dalam sebuah 'daftar hitam'.
Lobi itu dilakukan oleh International Intellectual Property Association (IIPA), sebuah organisasi lobi yang membawa kepentingan perusahaan media digital seperti software, film dan musik. IIPA dikabarkan telah mengajukan rekomendasi agar Indonesia, India dan Brazil masuk dalam sebuah 'daftar hitam'.
Daftar yang dimaksud adalah Priority Watch List dari United States Trade Office (USTO). Negara-negara yang masuk dalam daftar ini dinilai sebagai negara yang tidak menghormati hak atas kekayaan intelektual. AS pun bisa memilih untuk menginvestigasi negara tersebut dan mengambil tindakan, termasuk larangan dagang dan lain sebagainya.
Nah, yang jadi permasalahan, dalam lobinya IIPA menyebutkan upaya pemerintah dalam menerapkan kebijakan Open Source sebagai salah satu alasan negara-negara itu layak masuk 'daftar hitam' tersebut. Negara yang tercantum (Indonesia, Brazil, Filipina atau Thailand) memang memiliki kebijakan yang mendukung Open Source.
Apa kata IIPA soal Indonesia? Berikut adalah cuplikan dokumen yang diserahkan IIPA pada USTO seperti dikutip detikINET dari laporan tersebut di Regulations.gov, Jumat (19/3/2010):
Dari halaman 79: Pada Maret 2009, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN) mengeluarkan surat edaran No. 1 tahun 2009 kepada semua pemerintah pusat dan daerah, termasuk BUMN, untuk mendukung penggunaan dan adopsi piranti lunak Open Source pada lembaga pemerintah. Meski pemerintah (Indonesia-red) membuat surat ini dalam rangka 'mengurangi pelanggaran hak cipta piranti lunak', pada kenyataannya, dengan menolak adanya pilihan teknologi, upaya ini akan menambah halangan dagang dan mencegah perusahaan software untuk memasuki pasar secara adil.
Kemudian, pada halaman 80, IIPA bahkan menyarankan agar pemerintah Indonesia membatalkan surat tersebut: IIPA meminta agar pemerintah Indonesia mengambil tindakan berikut, yang akan memberikan keuntungan komersial jangka pendek paling signifikan bagi industri hak cipta: ... membatalkan surat edaran MenPAN Maret 2009 yang mendukung penggunaan dan adopsi piranti lunak Open Source.
Dikecam Aktivis Open Source
Langkah IIPA ini mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Termasuk di antaranya adalah Asosiasi Open Source Indonesia (AOSI) yang menyayangkan rekomendasi IIPA selaku sebuah kelompok lobi yang kuat.
"IIPA telah berusaha menghalangi usaha Pemerintah Indonesia yang justru ingin menghargai Hak atas Kekayaan Intelektual dengan menganjurkan penggunaan perangkat lnak Open Source untuk menggantikan perangkat lunak bajakan," sebut pernyataan AOSI yang diterima detikINET, Jumat (19/3/2010).
AOSI pun menyatakan sepakat dengan Open Source Initiative (OSI) yang mengatakan bahwa tindakan IIPA tersebut lebih didasarkan atas kepentingan tertentu, dan ketakutan atas inovasi serta model bisnis yang baru dengan berkembangnya piranti lunak Open Source di Indonesia. AOSI juga epakat dengan Open Source For America (OSFA) yang secara tegas mengecam sikap IIPA, serta menyebut tindakan IIPA tersebut tidak bertanggungjawab dan menyesatkan.
"AOSI menyerukan agar pemanfaatan Open Source Software (OSS) tetap digalakkan, karena dengan menganjurkan penggunaan OSS, Pemerintah Indonesia tidak lain sedang berusaha untuk menghormati Hak atas Kekayaan Intelektual dengan tidak membajak dan menegakkan kemandirian dalam bidang TIK, tanpa menutup persaingan dengan yang lain, meskipun IIPA telah menyudutkan Indonesia dengan menyebutkan bahwa penggunaan OSS tidak mendorong inovasi dan telah menutup kesempatan pihak tertentu untuk bersaing," sebut pernyataan AOSI.
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Lobi itu dilakukan oleh International Intellectual Property Association (IIPA), sebuah organisasi lobi yang membawa kepentingan perusahaan media digital seperti software, film dan musik. IIPA dikabarkan telah mengajukan rekomendasi agar Indonesia, India dan Brazil masuk dalam sebuah 'daftar hitam'.
Daftar yang dimaksud adalah Priority Watch List dari United States Trade Office (USTO). Negara-negara yang masuk dalam daftar ini dinilai sebagai negara yang tidak menghormati hak atas kekayaan intelektual. AS pun bisa memilih untuk menginvestigasi negara tersebut dan mengambil tindakan, termasuk larangan dagang dan lain sebagainya.
Nah, yang jadi permasalahan, dalam lobinya IIPA menyebutkan upaya pemerintah dalam menerapkan kebijakan Open Source sebagai salah satu alasan negara-negara itu layak masuk 'daftar hitam' tersebut. Negara yang tercantum (Indonesia, Brazil, Filipina atau Thailand) memang memiliki kebijakan yang mendukung Open Source.
Apa kata IIPA soal Indonesia? Berikut adalah cuplikan dokumen yang diserahkan IIPA pada USTO seperti dikutip detikINET dari laporan tersebut di Regulations.gov, Jumat (19/3/2010):
Dari halaman 79: Pada Maret 2009, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN) mengeluarkan surat edaran No. 1 tahun 2009 kepada semua pemerintah pusat dan daerah, termasuk BUMN, untuk mendukung penggunaan dan adopsi piranti lunak Open Source pada lembaga pemerintah. Meski pemerintah (Indonesia-red) membuat surat ini dalam rangka 'mengurangi pelanggaran hak cipta piranti lunak', pada kenyataannya, dengan menolak adanya pilihan teknologi, upaya ini akan menambah halangan dagang dan mencegah perusahaan software untuk memasuki pasar secara adil.
Kemudian, pada halaman 80, IIPA bahkan menyarankan agar pemerintah Indonesia membatalkan surat tersebut: IIPA meminta agar pemerintah Indonesia mengambil tindakan berikut, yang akan memberikan keuntungan komersial jangka pendek paling signifikan bagi industri hak cipta: ... membatalkan surat edaran MenPAN Maret 2009 yang mendukung penggunaan dan adopsi piranti lunak Open Source.
Dikecam Aktivis Open Source
Langkah IIPA ini mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Termasuk di antaranya adalah Asosiasi Open Source Indonesia (AOSI) yang menyayangkan rekomendasi IIPA selaku sebuah kelompok lobi yang kuat.
"IIPA telah berusaha menghalangi usaha Pemerintah Indonesia yang justru ingin menghargai Hak atas Kekayaan Intelektual dengan menganjurkan penggunaan perangkat lnak Open Source untuk menggantikan perangkat lunak bajakan," sebut pernyataan AOSI yang diterima detikINET, Jumat (19/3/2010).
AOSI pun menyatakan sepakat dengan Open Source Initiative (OSI) yang mengatakan bahwa tindakan IIPA tersebut lebih didasarkan atas kepentingan tertentu, dan ketakutan atas inovasi serta model bisnis yang baru dengan berkembangnya piranti lunak Open Source di Indonesia. AOSI juga epakat dengan Open Source For America (OSFA) yang secara tegas mengecam sikap IIPA, serta menyebut tindakan IIPA tersebut tidak bertanggungjawab dan menyesatkan.
"AOSI menyerukan agar pemanfaatan Open Source Software (OSS) tetap digalakkan, karena dengan menganjurkan penggunaan OSS, Pemerintah Indonesia tidak lain sedang berusaha untuk menghormati Hak atas Kekayaan Intelektual dengan tidak membajak dan menegakkan kemandirian dalam bidang TIK, tanpa menutup persaingan dengan yang lain, meskipun IIPA telah menyudutkan Indonesia dengan menyebutkan bahwa penggunaan OSS tidak mendorong inovasi dan telah menutup kesempatan pihak tertentu untuk bersaing," sebut pernyataan AOSI.
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
- Jumat, 25/05/2012 11:40 WIB
RIM Bantah Abaikan BlackBerry Messenger
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
-
199 Komentar
-
84 Komentar
-
75 Komentar
-
67 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)


