Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Sony Disomasi Sony
Sony Corp 'Cut' Kuasa Hukum di Indonesia
Rabu, 17/03/2010 13:41 WIB

Screenshot Sony Corp.
Jakarta - Kuasa hukum Sony Corp di Indonesia, Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP), sudah tidak dilibatkan lagi dalam pengambilan keputusan dalam kasus somasi nama domain sony-ak.com milik blogger Indonesia, Sony Arianto Kurniawan.
"HHP sudah di-cut oleh Sony Corp," ungkap Rini F Hasbi, Senior Manager Head of Marketing Communications Sony Indonesia, kepada detikINET, Rabu (17/3/2010).
"Masalah nantinya tidak dipakai lagi untuk ke depan, kami tidak tahu. Tapi untuk kasus ini, Sony Corp sudah tidak pakai HHP lagi, sudah di-withdraw," tegas dia.
Kuasa hukum yang tadinya ditunjuk langsung oleh Sony Corp Jepang tersebut, kata Rini, juga tidak ikut serta dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Shangrila kemarin, antara perwakilan Trademark Sony Corp Jepang, Sony Indonesia, dan Sony AK sendiri.
Polemik antara Sony Corp dengan Sony AK -- blogger Indonesia yang disomasi lantaran embel-embel nama 'Sony' di situsnya -- mulai menggelinding bak bola salju yang kian membesar sejak kuasa hukum Sony Corp melayangkan somasi melalui surat Sans Prejudice.
Sejak kasus ini mencuat, kuasa hukum yang berkantor di Gedung Bursa Efek Indonesia tersebut diam seribu bahasa setiap kali dimintai konfirmasi. Sehingga sulit untuk membandingkan dengan pernyataan yang dilontarkan pihak Sony Corp perihal sanggahan perintah somasi.
Rini sendiri mengakui sulitnya menghubungi HHP. Hal itu yang kemudian yang dijadikan alasan pihak Sony di Jepang kesulitan untuk menjernihkan masalah ini. Sebab, asal muasal permasalahan ini adalah surat somasi yang dilayangkan HHP kepada Sony AK.
"Itu sebabnya ada miskomunikasi di sini. Trade mark tidak pernah memberikan perintah untuk langsung mensomasi Sony AK, hanya meminta notifikasi dan finding fact (mencari fakta) dari HHP, apakah perlu diteruskan untuk mengambil langkah hukum atau tidak," kata Rini sebelumnya.
Tak pelak jika kemudian muncul banyak pertanyaan, apakah memang benar Sony Corp yang memberikan perintah somasi dan kemudian menjadikan HHP sebagai kambing hitam, atau memang benar-benar somasi kepada Sony AK ini murni kreativitas HHP. Entahlah.
Namun yang pasti, jasa kuasa hukum ternama ini distop oleh Sony Corp sampai di sini. Setidaknya untuk kasus ini. Meski demikian, HHP kata Rini, masih punya kewajiban untuk menyelesaikan 'hutang' untuk mengklarifikasi kasus ini di hadapan Sony Corp.
"Kami mohon maaf ketika ditunjuk lawyer dan akhirnya jadi seperti ini. HHP tetap harus klarifikasi ke Sony Corp karena somasi ini mereka yang buat dan mereka juga yang harus menyelesaikannya. Itu sebabnya kami dan Sony AK masih menunggu proses finalisasi dari Jepang," jelas Rini.
Menurut dia, kasus somasi ini memang tidak bisa langsung selesai karena segala urusan yang menyangkut masalah hak merek dagang atau trade mark Sony di seluruh dunia -- termasuk Indonesia -- harus diselesaikan langsung oleh Sony Corp di Jepang.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
"HHP sudah di-cut oleh Sony Corp," ungkap Rini F Hasbi, Senior Manager Head of Marketing Communications Sony Indonesia, kepada detikINET, Rabu (17/3/2010).
"Masalah nantinya tidak dipakai lagi untuk ke depan, kami tidak tahu. Tapi untuk kasus ini, Sony Corp sudah tidak pakai HHP lagi, sudah di-withdraw," tegas dia.
Kuasa hukum yang tadinya ditunjuk langsung oleh Sony Corp Jepang tersebut, kata Rini, juga tidak ikut serta dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Shangrila kemarin, antara perwakilan Trademark Sony Corp Jepang, Sony Indonesia, dan Sony AK sendiri.
Polemik antara Sony Corp dengan Sony AK -- blogger Indonesia yang disomasi lantaran embel-embel nama 'Sony' di situsnya -- mulai menggelinding bak bola salju yang kian membesar sejak kuasa hukum Sony Corp melayangkan somasi melalui surat Sans Prejudice.
Sejak kasus ini mencuat, kuasa hukum yang berkantor di Gedung Bursa Efek Indonesia tersebut diam seribu bahasa setiap kali dimintai konfirmasi. Sehingga sulit untuk membandingkan dengan pernyataan yang dilontarkan pihak Sony Corp perihal sanggahan perintah somasi.
Rini sendiri mengakui sulitnya menghubungi HHP. Hal itu yang kemudian yang dijadikan alasan pihak Sony di Jepang kesulitan untuk menjernihkan masalah ini. Sebab, asal muasal permasalahan ini adalah surat somasi yang dilayangkan HHP kepada Sony AK.
"Itu sebabnya ada miskomunikasi di sini. Trade mark tidak pernah memberikan perintah untuk langsung mensomasi Sony AK, hanya meminta notifikasi dan finding fact (mencari fakta) dari HHP, apakah perlu diteruskan untuk mengambil langkah hukum atau tidak," kata Rini sebelumnya.
Tak pelak jika kemudian muncul banyak pertanyaan, apakah memang benar Sony Corp yang memberikan perintah somasi dan kemudian menjadikan HHP sebagai kambing hitam, atau memang benar-benar somasi kepada Sony AK ini murni kreativitas HHP. Entahlah.
Namun yang pasti, jasa kuasa hukum ternama ini distop oleh Sony Corp sampai di sini. Setidaknya untuk kasus ini. Meski demikian, HHP kata Rini, masih punya kewajiban untuk menyelesaikan 'hutang' untuk mengklarifikasi kasus ini di hadapan Sony Corp.
"Kami mohon maaf ketika ditunjuk lawyer dan akhirnya jadi seperti ini. HHP tetap harus klarifikasi ke Sony Corp karena somasi ini mereka yang buat dan mereka juga yang harus menyelesaikannya. Itu sebabnya kami dan Sony AK masih menunggu proses finalisasi dari Jepang," jelas Rini.
Menurut dia, kasus somasi ini memang tidak bisa langsung selesai karena segala urusan yang menyangkut masalah hak merek dagang atau trade mark Sony di seluruh dunia -- termasuk Indonesia -- harus diselesaikan langsung oleh Sony Corp di Jepang.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
- Jumat, 25/05/2012 11:40 WIB
RIM Bantah Abaikan BlackBerry Messenger
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
-
199 Komentar
-
84 Komentar
-
75 Komentar
-
67 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)

