Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Sony Disomasi Sony
Apa Alasan Sony Corp Somasi Sony AK?
Jumat, 12/03/2010 14:13 WIB

Screenshot Situs Sony Global
Jakarta - Blogger Indonesia, Sony AK, disomasi oleh Sony Corp karena menggunakan nama domain Sony-AK.com. Apa alasan di balik somasi tersebut?
Informasi yang diterima detikINET, Jumat (12/3/2010), merincikan isi surat dari pihak pengacara yang mewakili Sony Corp kepada Sony Arianto Kurniawan. Dokumen itu menjelaskan hal-hal yang menjadi keberatan pihak Sony Corp.
Landasan Sony Corp dalam hal ini adalah, merek Sony telah terdaftar untuk barang dan jasa tertentu. Disebutkan hal ini termasuk barang kelas 9 (peralatan pemroses data, komputer dan lain-lain), jasa kelas 35 (periklanan, manajemen usaha, dan lain-lain) dan jasa kelas 41 (pendidikan, penyediaan pelatihan, hiburan dan lain-lain).
Nah, Sony-AK.com dianggap melanggar penggunaan merek Sony dari salah satu kategori tersebut. Berikut adalah kutipan dokumen yang mencantumkan nama kuasa hukum Kantor Hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners itu:
Klien kami mengetahui bahwa Saudara Sony Arianto Kurniawan telah menggunakan nama domain http://www.sony-ak.com, yang menggunakan merek "SONY" untuk hal-hal yang berhubungan dengan situs jaringan dan pusat pengetahuan informasi teknologi (internet, program jaringan, database, sistem operasi dan manajemen pengetahuan).
Nama domain http://www.sony-ak.com secara visual memiliki persamaan pada keseluruhannya dan menyerupai merek "SONY". Klien kami yakin bahwa berdasarkan Undang-Undang Merek, penggunaan merek "SONY" merupakan suatu pelnggaran hak-hak atas merek "SONY" milik klien kami, SONY CORPORATION. Terlebih nama domain tersebut dipergunakan oleh Saudara Sony Arianto Kurniawan untuk jasa-jasa yang dilindungi dalam pendaftaran merek "SONY" milik klien kami sebagaimana telah kami uraikan di dalam butir di atas.
Dokumen itu juga menyebutkan bahwa penggunaan domain Sony-AK.com oleh Sony Arianto Kurniawan dianggap dapat menimbulkan dampak negatif.
Berikut kutipannya:
Klien kami yakin bahwa penggunaan merek "SONY" dalam nama domain dan situs jaringan Saudara menimbulkan pandangan yang keliru kepada masyarakat dan memberikan kesan kepada publik bahwa nama doain atau situs jaringan Saudara adalah sama dengan nama-nama domain milik klien kami, padahal pada kenyataannya tidak sama. Pandangan yang keliru ini tentu saja dapat mengakibatkan kerugian bagi usaha dan nama baik klien kami.
Klien kami, SONY CORPORATION, sangat prihatin dengan kemungkinan pelanggaran merek "SONY" miliknya dan siap untuk melindungi hak-hak atas merekanya di Indonesia dan terhadap reputasi merek "SONY" miliknya. Klien kami, SONY CORPORATION, tidak pernah ragu untuk mengamil langkah-langkah hukum dalam menegakkan hak-hak atas mereknya dan tetap konsisten dalam mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran atas mereknya di Indonesia.
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Informasi yang diterima detikINET, Jumat (12/3/2010), merincikan isi surat dari pihak pengacara yang mewakili Sony Corp kepada Sony Arianto Kurniawan. Dokumen itu menjelaskan hal-hal yang menjadi keberatan pihak Sony Corp.
Landasan Sony Corp dalam hal ini adalah, merek Sony telah terdaftar untuk barang dan jasa tertentu. Disebutkan hal ini termasuk barang kelas 9 (peralatan pemroses data, komputer dan lain-lain), jasa kelas 35 (periklanan, manajemen usaha, dan lain-lain) dan jasa kelas 41 (pendidikan, penyediaan pelatihan, hiburan dan lain-lain).
Nah, Sony-AK.com dianggap melanggar penggunaan merek Sony dari salah satu kategori tersebut. Berikut adalah kutipan dokumen yang mencantumkan nama kuasa hukum Kantor Hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners itu:
Klien kami mengetahui bahwa Saudara Sony Arianto Kurniawan telah menggunakan nama domain http://www.sony-ak.com, yang menggunakan merek "SONY" untuk hal-hal yang berhubungan dengan situs jaringan dan pusat pengetahuan informasi teknologi (internet, program jaringan, database, sistem operasi dan manajemen pengetahuan).
Nama domain http://www.sony-ak.com secara visual memiliki persamaan pada keseluruhannya dan menyerupai merek "SONY". Klien kami yakin bahwa berdasarkan Undang-Undang Merek, penggunaan merek "SONY" merupakan suatu pelnggaran hak-hak atas merek "SONY" milik klien kami, SONY CORPORATION. Terlebih nama domain tersebut dipergunakan oleh Saudara Sony Arianto Kurniawan untuk jasa-jasa yang dilindungi dalam pendaftaran merek "SONY" milik klien kami sebagaimana telah kami uraikan di dalam butir di atas.
Dokumen itu juga menyebutkan bahwa penggunaan domain Sony-AK.com oleh Sony Arianto Kurniawan dianggap dapat menimbulkan dampak negatif.
Berikut kutipannya:
Klien kami yakin bahwa penggunaan merek "SONY" dalam nama domain dan situs jaringan Saudara menimbulkan pandangan yang keliru kepada masyarakat dan memberikan kesan kepada publik bahwa nama doain atau situs jaringan Saudara adalah sama dengan nama-nama domain milik klien kami, padahal pada kenyataannya tidak sama. Pandangan yang keliru ini tentu saja dapat mengakibatkan kerugian bagi usaha dan nama baik klien kami.
Klien kami, SONY CORPORATION, sangat prihatin dengan kemungkinan pelanggaran merek "SONY" miliknya dan siap untuk melindungi hak-hak atas merekanya di Indonesia dan terhadap reputasi merek "SONY" miliknya. Klien kami, SONY CORPORATION, tidak pernah ragu untuk mengamil langkah-langkah hukum dalam menegakkan hak-hak atas mereknya dan tetap konsisten dalam mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran atas mereknya di Indonesia.
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
- Jumat, 25/05/2012 11:40 WIB
RIM Bantah Abaikan BlackBerry Messenger
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
-
199 Komentar
-
84 Komentar
-
75 Komentar
-
67 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)


