Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
APJII Minta Pengaturan Konten Diserahkan ke Komunitas
Kamis, 18/02/2010 14:43 WIB

APJII (rou/inet)
Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menolak tegas diberlakukannya aturan tentang konten multimedia yang saat ini masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Menteri (RPM).
Menurut Wakil ketua APJII, Sammy Pangerapan, aturan tentang konten tersebut sebaiknya dianulir dan pengaturannya diserahkan kepada komunitas internet di Indonesia.
"Kami ingin self regulated. Seharusnya aturan tentang pengaturan konten ini datangnya dari komunitas. Dari bawah ke atas baru kemudian dilegalisir," ujarnya dalam jumpa pers di restoran Sari Kuring, SCBD Jakarta, Kamis (18/2/2010).
Menurutnya, APJII telah melakukan rapat pleno antara Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus untuk menolak tegas disahkannya RPM konten ini setelah dirampungkannya uji publik pada 19 Februari besok.
Pasalnya, APJII melihat bahwa RPM tak sejalan dengan UUD 1945 pasal 28 mengenai kebebasan dan bertentangan dengan UU Telekomunikasi No. 36/ 1999 pasal 40 dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11/2008 pasal 31 mengenai penyadapan.
"Hak-hak pribadi untuk memilih konten apa yang ingin dilihat juga harus dihormati. Itu merupakan salah satu hak asasi untuk memperoleh pengetahuan secara terbuka,"kata Sammy.
APJII menilai masih banyak lubang-lubang yang mungkin timbul sebagai implikasi rancangan ini. Sebab, RPM dinilai tidak implementatif dengan struktur industri internet dan multimedia saat ini.
Menurut Sammy, APJII membuka diri untuk berperan serta dalam penyusunan aturan-aturan yang berhubungan dengan internet secara menyeluruh bersama dengan seluruh komunitas.
( rou / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Menurut Wakil ketua APJII, Sammy Pangerapan, aturan tentang konten tersebut sebaiknya dianulir dan pengaturannya diserahkan kepada komunitas internet di Indonesia.
"Kami ingin self regulated. Seharusnya aturan tentang pengaturan konten ini datangnya dari komunitas. Dari bawah ke atas baru kemudian dilegalisir," ujarnya dalam jumpa pers di restoran Sari Kuring, SCBD Jakarta, Kamis (18/2/2010).
Menurutnya, APJII telah melakukan rapat pleno antara Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus untuk menolak tegas disahkannya RPM konten ini setelah dirampungkannya uji publik pada 19 Februari besok.
Pasalnya, APJII melihat bahwa RPM tak sejalan dengan UUD 1945 pasal 28 mengenai kebebasan dan bertentangan dengan UU Telekomunikasi No. 36/ 1999 pasal 40 dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11/2008 pasal 31 mengenai penyadapan.
"Hak-hak pribadi untuk memilih konten apa yang ingin dilihat juga harus dihormati. Itu merupakan salah satu hak asasi untuk memperoleh pengetahuan secara terbuka,"kata Sammy.
APJII menilai masih banyak lubang-lubang yang mungkin timbul sebagai implikasi rancangan ini. Sebab, RPM dinilai tidak implementatif dengan struktur industri internet dan multimedia saat ini.
Menurut Sammy, APJII membuka diri untuk berperan serta dalam penyusunan aturan-aturan yang berhubungan dengan internet secara menyeluruh bersama dengan seluruh komunitas.
( rou / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Sabtu, 26/05/2012 17:54 WIB
Tablet Google Dipamerkan Bulan Depan
- Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Karyawan Yahoo Ramai-ramai Puji Axis di App Store
- Sabtu, 26/05/2012 10:27 WIB
Sensor 16 MP OmniVision Mampu Rekam Video 4K
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Sabtu, 26/05/2012 13:19 WIB
Siri Dibenamkan di OS X Mountain Lion?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Sabtu, 26/05/2012 15:36 WIB
Rumor: FIFA 2013 'Kick-off' September 2012
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
222 Komentar
-
84 Komentar
-
80 Komentar
-
64 Komentar
-
63 Komentar
-
57 Komentar
-
57 Komentar
-
54 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
.gif)
