Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Selidiki Kasus Menara
DPR akan Sowan ke Bupati Badung
Rabu, 10/02/2010 17:38 WIB

BTS (Ist.)
Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat akan menemui Bupati Badung Anak Agung Gde Agung di Bali untuk menyelidiki kasus pembongkaran dan perubuhan menara telekomunikasi yang marak terjadi di daerah pariwisata itu.
"Sejumlah anggota dewan akan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung untuk melihat situasi menara telekomunikasi di sana, sekaligus bertemu dengan Bupati Badung," kata Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Hayono Isman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2010).
Menurut Hayono yang ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel), tim Komisi I yang akan diberangkatkan juga akan bertemu dengan DPRD setempat.
"Mereka akan menyelidiki kisruh penebangan sebanyak 31 menara telekomunikasi yang telah mengakibatkan sekitar 100 BTS (base transceiver station) milik operator tidak berfungsi normal," lanjutnya.
Pemkab Badung belum lama ini mengirimkan surat kepada operator dan penyedia menara untuk merubuhkan 14 menara telekomunikasi milik Indosat (1 menara), Solusindo Kreasi Pratama/Indonesian Tower (8 menara), dan United Towerindo (5 menara).
Aksi perubuhan ini merupakan lanjutan dari kiprah sebelumnya dimana pada akhir 2008 lalu, 6 menara telah dirubuhkan oleh Pemkab Badung. Selanjutnya pada Agustus 2009, Pemkab kembali merubuhkan 17 menara yang berakibat 90 BTS milik tujuh operator tidak lagi berfungsi normal.
Ketujuh operator itu berikut jumlah BTS yang dirubuhkan adalah Telkomsel (22 BTS), Indosat (6 BTS), XL Axiata (8 BTS), Mobile-8 Telecom (33 BTS), Bakrie Telecom (6 BTS), Hutchison CP Telecom (6 BTS), dan Telkom (6 BTS).
Tindakan tersebut mengakibatkan layanan seluler di sejumlah lokasi di daerah kawasan wisata yang meliputi Bandara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Seminyak, dan sekitarnya, jadi tidak berfungsi optimal dan banyak blankspot.
Sewenang-wenang
Menurut Hayono, aksi perubuhan menara ini terjadi akibat kesewenang-wenangan Bupati yang menyalahi Undang-Undang Telekomunikasi No 36/1999. Aksi ini juga sempat dikecam oleh Menkominfo Tifatul Sembiring dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Menurut Wakil Ketua Komisi I ini, menara merupakan infrastruktur telekomunikasi dengan biaya investasi tinggi, yang didirikan penyedia jasa menara dan operator untuk memenuhi komitmen pemerintah memberikan layanan telekomunikasi kepada masyarakat.
"Tidak ada alasan seorang Bupati memerintahkan merubuhkan menara. Kalaupun menara yang dirubuhkan dianggap tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), tentu harus diselidiki terlebih dulu dan dicari solusinya. Tidak langsung main tebang saja," kata Hayono.
Sejumlah kalangan sempat menuding, aksi perubuhan menara ini dilakukan demi memuluskan langkah monopoli PT Bali Towerindo Sentra (PT BTS) yang diduga menjadi rekanan Pemkab Badung dalam menyelenggarakan jasa sewa menara di Bali.
Namun demikian, Pemkab Badung beranggapan bahwa perobohan menara tersebut memiliki dasar hukum Perda Provinsi Bali No. 4/1974 demi menertibkan bangunan yang tidak memiliki IMB, termasuk BTS. Kata Tifatul sebelumnya, Perda ini telah dibatalkan oleh Mendagri melalui Surat Keputusannya.
Menurut Hayono, jika terbukti aksi perobohan akibat adanya kesepakatan dengan PT BTS berarti ada monopoli terselubung dengan menunjuk rekanan tertentu untuk mengelola tower atas nama Pemda.
"Menara bukan bagian dari aset pemda yang harus didanai APBD, jadi pemda tidak dapat terlibat dalam penetapan tender pengadaan menara. Kalau ada proses tender yang melibatkan Pemda berarti patut diduga ada praktik gratifikasi," tegas Hayono.
Sementara itu, Ketua Umum Aspimtel Sakti Wahyu Trenggono, mengaku merasa dianiaya oleh pihak yang seharusnya melindungi investor penyedia menara.
Menurut Trenggono yang juga Direktur Utama PT Solusindo Kreasi Pratama ini telah terjadi pengaturan yang berlebihan (over rule) melalui Perda setempat terhadap surat peninjauan Perda dari Kemendagri.
Pemkab Badung, kata dia, telah melakukan praktek monopoli serta mengabaikan kepastian investasi.
"Kami memiliki dan menuntut hak yang sama dalam bisnis, apalagi kami sudah lebih dulu hadir dibandingkan PT BTS. Ini sudah tidak fair. Sebanyak 23 menara dengan investasi tidak kurang Rp 60 miliar dirubuhkan tanpa proteksi apapun," kata Trenggono di sela kesempatan yang sama.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
"Sejumlah anggota dewan akan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung untuk melihat situasi menara telekomunikasi di sana, sekaligus bertemu dengan Bupati Badung," kata Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Hayono Isman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2010).
Menurut Hayono yang ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel), tim Komisi I yang akan diberangkatkan juga akan bertemu dengan DPRD setempat.
"Mereka akan menyelidiki kisruh penebangan sebanyak 31 menara telekomunikasi yang telah mengakibatkan sekitar 100 BTS (base transceiver station) milik operator tidak berfungsi normal," lanjutnya.
Pemkab Badung belum lama ini mengirimkan surat kepada operator dan penyedia menara untuk merubuhkan 14 menara telekomunikasi milik Indosat (1 menara), Solusindo Kreasi Pratama/Indonesian Tower (8 menara), dan United Towerindo (5 menara).
Aksi perubuhan ini merupakan lanjutan dari kiprah sebelumnya dimana pada akhir 2008 lalu, 6 menara telah dirubuhkan oleh Pemkab Badung. Selanjutnya pada Agustus 2009, Pemkab kembali merubuhkan 17 menara yang berakibat 90 BTS milik tujuh operator tidak lagi berfungsi normal.
Ketujuh operator itu berikut jumlah BTS yang dirubuhkan adalah Telkomsel (22 BTS), Indosat (6 BTS), XL Axiata (8 BTS), Mobile-8 Telecom (33 BTS), Bakrie Telecom (6 BTS), Hutchison CP Telecom (6 BTS), dan Telkom (6 BTS).
Tindakan tersebut mengakibatkan layanan seluler di sejumlah lokasi di daerah kawasan wisata yang meliputi Bandara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Seminyak, dan sekitarnya, jadi tidak berfungsi optimal dan banyak blankspot.
Sewenang-wenang
Menurut Hayono, aksi perubuhan menara ini terjadi akibat kesewenang-wenangan Bupati yang menyalahi Undang-Undang Telekomunikasi No 36/1999. Aksi ini juga sempat dikecam oleh Menkominfo Tifatul Sembiring dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Menurut Wakil Ketua Komisi I ini, menara merupakan infrastruktur telekomunikasi dengan biaya investasi tinggi, yang didirikan penyedia jasa menara dan operator untuk memenuhi komitmen pemerintah memberikan layanan telekomunikasi kepada masyarakat.
"Tidak ada alasan seorang Bupati memerintahkan merubuhkan menara. Kalaupun menara yang dirubuhkan dianggap tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), tentu harus diselidiki terlebih dulu dan dicari solusinya. Tidak langsung main tebang saja," kata Hayono.
Sejumlah kalangan sempat menuding, aksi perubuhan menara ini dilakukan demi memuluskan langkah monopoli PT Bali Towerindo Sentra (PT BTS) yang diduga menjadi rekanan Pemkab Badung dalam menyelenggarakan jasa sewa menara di Bali.
Namun demikian, Pemkab Badung beranggapan bahwa perobohan menara tersebut memiliki dasar hukum Perda Provinsi Bali No. 4/1974 demi menertibkan bangunan yang tidak memiliki IMB, termasuk BTS. Kata Tifatul sebelumnya, Perda ini telah dibatalkan oleh Mendagri melalui Surat Keputusannya.
Menurut Hayono, jika terbukti aksi perobohan akibat adanya kesepakatan dengan PT BTS berarti ada monopoli terselubung dengan menunjuk rekanan tertentu untuk mengelola tower atas nama Pemda.
"Menara bukan bagian dari aset pemda yang harus didanai APBD, jadi pemda tidak dapat terlibat dalam penetapan tender pengadaan menara. Kalau ada proses tender yang melibatkan Pemda berarti patut diduga ada praktik gratifikasi," tegas Hayono.
Sementara itu, Ketua Umum Aspimtel Sakti Wahyu Trenggono, mengaku merasa dianiaya oleh pihak yang seharusnya melindungi investor penyedia menara.
Menurut Trenggono yang juga Direktur Utama PT Solusindo Kreasi Pratama ini telah terjadi pengaturan yang berlebihan (over rule) melalui Perda setempat terhadap surat peninjauan Perda dari Kemendagri.
Pemkab Badung, kata dia, telah melakukan praktek monopoli serta mengabaikan kepastian investasi.
"Kami memiliki dan menuntut hak yang sama dalam bisnis, apalagi kami sudah lebih dulu hadir dibandingkan PT BTS. Ini sudah tidak fair. Sebanyak 23 menara dengan investasi tidak kurang Rp 60 miliar dirubuhkan tanpa proteksi apapun," kata Trenggono di sela kesempatan yang sama.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
- Sabtu, 26/05/2012 17:54 WIB
Tablet Google Dipamerkan Bulan Depan
- Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Karyawan Yahoo Ramai-ramai Puji Axis di App Store
- Sabtu, 26/05/2012 10:27 WIB
Sensor 16 MP OmniVision Mampu Rekam Video 4K
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Sabtu, 26/05/2012 13:19 WIB
Siri Dibenamkan di OS X Mountain Lion?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Sabtu, 26/05/2012 15:36 WIB
Rumor: FIFA 2013 'Kick-off' September 2012
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
222 Komentar
-
84 Komentar
-
80 Komentar
-
64 Komentar
-
63 Komentar
-
57 Komentar
-
57 Komentar
-
54 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
.gif)
