detikinet

Pembajak Mario Bros Divonis Rp 14 Miliar

Santi Dwi Jayanti - detikinet
Rabu, 10/02/2010 07:38 WIB

New Super Mario Bros

Melbourne - Seorang warga Brisbane, Australia, harus menerima hukuman denda sebanyak US$ 1,6 juta atau sedikitnya Rp 14 miliar gara-gara terbukti membajak game terbaru Super Mario Bros untuk konsol Wii dan mengunggahnya di Internet.

Entah bagaimana caranya, pria yang bernama James Burt (24 tahun) ini bisa mendapat salinan game terbaru Mario Bros itu lebih awal dari jadwal resmi yang akan dirilis Nintendo.

Seperti detikINET kutip dari situs news.com.au, Rabu (10/2/2010), game ini rencananya baru akan dirilis resmi pada 12 November 2009. Sedangkan Burt menggunggahnya pada 6 November, enam hari lebih awal.

Jelas Nintendo kalang kabut. Potensi bisnis besar yang telah dibayangkannya lenyap seketika, mengingat game ini telah diunduh ribuan kali dari situs tempat James mengunggah game Mario tersebut.

Meski situs unduh game gratisan ini akhirnya ditutup, Nintendo tetap tak terima. Atas perintah pengadilan, James pun harus menyiapkan US$ 1,5 juta untuk membayar kerugian yang diderita Nintendo dan US$ 100.000 sebagai biaya pengadilan.

( rou / rou )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%