Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
DPR Endus Aroma Korupsi dalam Kasus Menara
Selasa, 02/02/2010 17:40 WIB

BTS (Ist.)
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kasus perubuhan menara telekomunikasi yang berulang kali terjadi di Kabupaten Badung, Bali, sarat dengan unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Oleh sebab itu, Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Hayono Isman mendesak Kementerian Komunikasi Informatika dan Kementerian Dalam Negeri agar segera mengusut tuntas kasus ini sehingga tidak menimbulkan kerugian, khususnya bagi pelanggan jasa telekomunikasi.
"Kami telah meminta secara resmi kepada Menkominfo Tifatul Sembiring dan Mendagri Gamawan Fauzi untuk meneliti hal ini," ungkapnya di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR-RI dengan Kementerian Kominfo, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2010).
Menurut Hayono, tindakan dari Bupati Badung Anak Agung Gde Agung yang merubuhkan menara telekomunikasi milik operator serta penyedia jasa sewa menara merupakan bentuk arogansi kepala daerah yang tidak paham investasi dan insubordinasi kepada pemerintah pusat.
"Telekomunikasi diatur oleh UU No 36/1999. Belum lagi ada SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani tiga menteri dan kepala BKPM yang mendukung aturan menara bersama," Haryono memulai penjelasannya.
"Sudah jelas dalam SKB ditegaskan Perda (Peraturan Daerah) yang bertentangan dengan SKB harus dibatalkan, kenapa Bupati Badung masih saja bandel," lanjut dia.
Hayono menduga, upaya Bupati merubuhkan menara tak terlepas dari adanya unsur KKN dengan salah satu perusahaan penyedia menara. Konon, perusahaan itu adalah PT Bali Towerindo Sentra yang terafiliasi dengan grup Sinarmas.
"Kesan KKN itu kuat sekali karena ada favoritisme dalam memberikan fasilitas terhadap rekanan tersebut," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Sekjen Kominfo Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, akan langsung berkoordinasi dengan Kementrian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menindaklanjuti permintaan DPR.
"Kami akan meminta Mendagri untuk menegur Pemkab Badung karena ini wewenang dia," ujar Basuki di kesempatan yang sama.
Sementara Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto menilai kasus ini semacam test case agar SKB tidak hanya secarik kertas tanpa acuan implementasi di lapangan
"Kita juga akan verifikasi ke Pemkab Badung, operator, dan juga penyedia sewa menara. Siapa yang salah belum clear, kami masih menunggu hasil laporan di lapangan," jelasnya.
Pemkab Badung Senin kemarin (1/2/2010), telah mengirimkan surat peringatan untuk merubuhkan 14 menara telekomunikasi milik operator atau penyedia menara tak lama lagi.
Menara yang akan dirubuhkan adalah milik Indosat (1 menara), Indonesian Tower (8 menara), dan United Towerindo (5 menara).
Sebelumnya, pada akhir 2008, enam menara dirubuhkan oleh Pemkab Badung. Selanjutnya pada Agustus 2009, Pemkab kembali merubuhkan 17 menara yang berakibat 90 BTS milik tujuh operator tidak lagi berfungsi normal.
Ketujuh operator itu berikut jumlah BTS yang dirubuhkan adalah Telkomsel (22 BTS), Indosat (6 BTS), XL Axiata (8 BTS), Mobile-8 Telecom (33 BTS), Bakrie Telecom (6 BTS), Hutchison CP Telecom (6 BTS), dan Telkom (6 BTS). Berdasarkan data ATSI, total menara yang ada di Badung sebanyak 120 unit.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Oleh sebab itu, Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Hayono Isman mendesak Kementerian Komunikasi Informatika dan Kementerian Dalam Negeri agar segera mengusut tuntas kasus ini sehingga tidak menimbulkan kerugian, khususnya bagi pelanggan jasa telekomunikasi.
"Kami telah meminta secara resmi kepada Menkominfo Tifatul Sembiring dan Mendagri Gamawan Fauzi untuk meneliti hal ini," ungkapnya di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR-RI dengan Kementerian Kominfo, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2010).
Menurut Hayono, tindakan dari Bupati Badung Anak Agung Gde Agung yang merubuhkan menara telekomunikasi milik operator serta penyedia jasa sewa menara merupakan bentuk arogansi kepala daerah yang tidak paham investasi dan insubordinasi kepada pemerintah pusat.
"Telekomunikasi diatur oleh UU No 36/1999. Belum lagi ada SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani tiga menteri dan kepala BKPM yang mendukung aturan menara bersama," Haryono memulai penjelasannya.
"Sudah jelas dalam SKB ditegaskan Perda (Peraturan Daerah) yang bertentangan dengan SKB harus dibatalkan, kenapa Bupati Badung masih saja bandel," lanjut dia.
Hayono menduga, upaya Bupati merubuhkan menara tak terlepas dari adanya unsur KKN dengan salah satu perusahaan penyedia menara. Konon, perusahaan itu adalah PT Bali Towerindo Sentra yang terafiliasi dengan grup Sinarmas.
"Kesan KKN itu kuat sekali karena ada favoritisme dalam memberikan fasilitas terhadap rekanan tersebut," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Sekjen Kominfo Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, akan langsung berkoordinasi dengan Kementrian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menindaklanjuti permintaan DPR.
"Kami akan meminta Mendagri untuk menegur Pemkab Badung karena ini wewenang dia," ujar Basuki di kesempatan yang sama.
Sementara Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto menilai kasus ini semacam test case agar SKB tidak hanya secarik kertas tanpa acuan implementasi di lapangan
"Kita juga akan verifikasi ke Pemkab Badung, operator, dan juga penyedia sewa menara. Siapa yang salah belum clear, kami masih menunggu hasil laporan di lapangan," jelasnya.
Pemkab Badung Senin kemarin (1/2/2010), telah mengirimkan surat peringatan untuk merubuhkan 14 menara telekomunikasi milik operator atau penyedia menara tak lama lagi.
Menara yang akan dirubuhkan adalah milik Indosat (1 menara), Indonesian Tower (8 menara), dan United Towerindo (5 menara).
Sebelumnya, pada akhir 2008, enam menara dirubuhkan oleh Pemkab Badung. Selanjutnya pada Agustus 2009, Pemkab kembali merubuhkan 17 menara yang berakibat 90 BTS milik tujuh operator tidak lagi berfungsi normal.
Ketujuh operator itu berikut jumlah BTS yang dirubuhkan adalah Telkomsel (22 BTS), Indosat (6 BTS), XL Axiata (8 BTS), Mobile-8 Telecom (33 BTS), Bakrie Telecom (6 BTS), Hutchison CP Telecom (6 BTS), dan Telkom (6 BTS). Berdasarkan data ATSI, total menara yang ada di Badung sebanyak 120 unit.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
- Jumat, 25/05/2012 11:40 WIB
RIM Bantah Abaikan BlackBerry Messenger
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
-
198 Komentar
-
84 Komentar
-
75 Komentar
-
67 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)


