detikinet

Komisi I Desak Hukuman UU ITE Diperingan

Ardhi Suryadhi - detikinet
Selasa, 02/02/2010 14:07 WIB

Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - DPR RI akhirnya mulai menjawab kegundahan sejumlah kalangan yang merasa terancam dengan sepak terjang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dianggap terlalu berat, UU yang baru seumur jagung ini bakal direvisi.

Dijelaskan Tantowi Yahya, anggota Komisi I DPR RI, secara substansi sebenarnya tidak ada perubahan signifikan yang akan disodorkan anggota dewan terhadap UU ITE. Hanya saja yang menjadi pokok bahasan revisi ini adalah terkait ancaman hukuman di Pasal 27.

"Yang kita sorot itu Pasal 27 untuk meminta penjelasan yang lebih informatif," tukasnya kepada detikINET, Selasa (2/2/2010).

Hal itu, lanjut penyuka musik country ini, agar pihak terkait -- seperti pers -- tidak dirugikan. "Apalagi soal ancaman hukumannya yang 5 tahun, itu terlalu keras. Itu akan mematikan hak-hak pers," tukasnya.

Pun demikian, Tantowi menambahkan, dengan adanya revisi ini bukan berarti hak-hak privasi setiap penduduk tidak akan dilindungi. Sebab, hukuman itu harusnya sebagai pembelajaran bukan bersifat membunuh.

"Belum ada kesatuan pendapat mengenai pengurangan hukuman yang diajukan, tapi dari 5 tahun menjadi sekitar 2-3 tahun," pungkasnya.



( ash / wsh )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%