detikinet

Sopir Bus SMS-an Diancam Denda Rp 27 Juta

Fino Yurio Kristo - detikinet
Rabu, 27/01/2010 16:31 WIB

ilustrasi (ist)

Washington - Para pengemudi truk dan bus di Amerika Serikat kini tak bisa lagi sembarangan mengutak-atik ponsel kala berkendara. Departemen Transportasi AS mengumumkan secara resmi larangan berkirim SMS sambil mengemudi bagi mereka.

Dikutip detikINET dari InformationWeek, Rabu (27/1/2010), larangan ini berlaku secara nasional di seluruh Negeri Paman Sam itu. Bagi yang kedapatan melanggar, bakal dikenai denda besar, sampai sejumlah US$ 2.750 atau sekitar Rp 27 juta.

"Kami ingin para pengemudi truk dan bus selamat. Peraturan ini adalah langkah keamanan penting untuk meminimalisir bahaya pengemudi yang kurang konsentrasi," ujar Menteri Tranportasi AS, Ray LaHood.

Tujuan ditegakkannya peraturan ini tentu saja demi memastikan pengendara bus dan truk benar-benar fokus mengemudi di jalan. Sebab sudah banyak kecelakaan terjadi karena pengemudi terganggu konsentrasinya karena sibuk SMS-an.

Menurut lembaga Federal Motor Carrier Safety Administration (FCMA), pengemudi yang senang berkirim SMS berisiko kecelakaan 20 kali lipat ketimbang mereka yang tidak.
( fyk / faw )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%