detikinet

Dipolisikan Karena Facebook

Sidang Perdana, Farah Batal Dikenai UU ITE

Anwar Hidayat - detikinet
Senin, 25/01/2010 14:06 WIB

Ilustrasi (Ist.)

Bogor - Kasus pencemaran nama baik lewat Facebook yang dilakukan Farah (18) mulai disidangkan. Namun dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jl Pengadilan, Bogor, Jawa Barat, Senin (25/1/2010), jaksa menilai Farah melanggar pasal 310 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Atas kesalahannya itu terdakwa diancam hukuman 5 bulan penjara dengan 10 bulan masa percobaan.

"UU IT tidak dikenakan terhadap kasus ini karena terdakwa masih di bawah umur. Kasusnya juga hanya masalah cemburu," tegas Jaksa Yusi usai persidangan.

Mendapatkan tuntutan tersebut, terdakwa hanya bisa pasrah. Dia siap menjalankan apa pun keputusan pengadilan. "Iya siap, tuntutan ini juga kan nggak dipenjara," ujar Farah.

Namun Farah mengaku, kasus ini merupakan pelajaran penting bagi dirinya. Ke depan, dia akan lebih berhati-hati dalam menggunakan email atau Facebook.

"Saya harus lebih hati-hati untuk penggunaaan email dan Facebook," ungkap Farah.

Kasus ini berawal dari pesan Facebook Ujang, pacar Farah, yang diterima Felly Fandini. Isi pesan tersebut berisi kata-kata yang melecehkan Felly. Tidak terima dengan hal itu, Felly kemudian melaporkan Ujang ke polisi.

Dalam pemeriksaan akhirnya terungkap, pesan tersebut ternyata dikirim oleh Farah. Farah mengaku dirinya emosi setelah membaca pesan Felly di Facebook kekasihnya itu. Pesan Felly itu berbunyi "Jang ngapain lu pacaran ama Farah cewek kaya gitu aja".

Polresta Bogor kemudian menindaklanjuti laporan Felly dan menetapkan Farah menjadi tersangka. Farah saat itu dibidik dengan pasal 310 dan 311 KUHP serta UU ITE.


( djo / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%