detikinet

'UU ITE Tidak Mau Nebeng Momen Pembobolan Bank'

Fransiska Ari Wahyu - detikinet
Kamis, 21/01/2010 13:42 WIB

ilustrasi (ist.)

Jakarta - Kasus pembobolan rekening nasabah di sejumlah bank tengah ramai menjadi buah bibir. Meskipun kehadiran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dapat menjadi 'rambu-rambu' dalam kasus ini, namun Kominfo tidak mau disebut 'nebeng momen' untuk melegitimasi UU ITE.

Sejak awal kelahirannya, UU ITE memang menuai banyak kritikan dari berbagai pihak.
Hal itu lantaran undang-undang yang dibidani oleh Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) ini dinilai mengandung pasal karet yang rawan memakan korban.

Di tengah mencuatnya kasus pembobolan rekening bank, UU ITE dapat menjadi 'rambu-rambu' untuk menyoroti kasus itu. Namun, pihak Depkominfo menolak jika disebut memanfaatkan momentum tersebut untuk melegitimasi keberadaan UU ITE.

"Di luar pasal-pasal yang dinilai bermasalah, kehadiran UU ITE berpeluang untuk memperkecil tindak pidana, seperti yang terjadi saat ini (pembobolan bank). Namun, bukan berarti kami ingin memanfaatkan momentum ini," tegas Kabag Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, Gatot S. Dewa Broto kepada detikINET, Kamis (21/1/2010).

Jika merujuk pada UU ITE, pelaku pembobolan rekening bank dapat dijerat dengan sejumlah pasal, dengan ancaman denda paling banyak hingga Rp 12 miliar.
( faw / wsh )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%