Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Telkom: Pembayaran Pensiun Pegawai Sudah Tuntas
Rabu, 13/01/2010 06:55 WIB

Telkom (rou/inet)
Jakarta - Telkom menegaskan telah menyelesaikan kewajibannya kepada para mantan pegawainya yang telah berakhir masa tugasnya mulai 1 Februari 2009 lalu.
"Kewajiban perseroan kepada para pensiunannya sudah dilaksanakan sepanjang menyangkut hak para pensiunan tersebut," tulis VP Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia dalam keterangannya, Rabu (13/1/2010).
Sedangkan menyangkut Bantuan Peningkatan Kesejahteraan (BPK) yang ramai diributkan belakangan ini, Eddy menegaskan, BPK bukan pesangon, melainkan apresiasi yang diberikan perusahaan kepada para pensiunan.
"Sehingga eksekusinya mengacu pada pertimbangan-pertimbangan yang bersifat kondisional dan fleksibel yang pijakan utamanya adalah kondisi perusahaan saat ini dan proyeksinya ke depan," jelas dia.
Telkom sendiri mengaku telah menyiapkan dana sebanyak Rp 750 miliar untuk pensiun dini 1.156 pegawainya.
"Manfaat pensiun bulanan dan Tunjangan Hari Tua (THT) yang menjadi hak mereka sudah dibayarkan oleh Dana Pensiun Telkom sejak mereka memasuki pensiun dengan besaran yang memadai, hak mendapatkan pelayanan kesehatan bagi mereka yang sudah mempunyai masa kerja 20 tahun, termasuk fasilitas lainnya yang menjadi hak mereka sudah juga dibayarkan oleh perusahaan," papar Eddy.
"BPK, sekalipun menjadi komponen yang akan diberikan, lebih merupakan kebijakan atau apresiasi manajemen yang nilainya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dengan Sekar Telkom," tegasnya.
Menurutnya, dalam merumuskan kebijakan seperti BPK untuk memberikan apresiasi kepada para karyawan yang memasuki pensiun dimaksud, Telkom senantiasa merujuk antara lain pada pertimbangan kesinambungan bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Telkom berusaha untuk tidak terjebak hanya memikirkan kepentingan jangka pendek tetapi merugikan kelangsungan perusahaan di kemudian hari.
Menyinggung tuntutan pensiunan agar Telkom segera membayarkan BPK, Eddy menjelaskan, hal tersebut sudah menjadi agenda perusahaan. “Perusahaan sama sekali tidak berniat mengabaikan BPK, artinya jika para pensiunan itu berkenan mengambil seperti yang sudah ditawarkan sebesar 1,4 kali maka kapan pun uang BPK itu bisa dicairkan,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Eddy, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan antara perusahaan dengan Sekar tentang besaran nilai BPK yang mengacu pada azas uniformula sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) III Telkom-Sekar pasal 35 ayat 4.
Dalam proses perundingan, Sekar mengajukan usulan agar BPK dibayarkan kembali dengan besaran 2 kali THT sementara perusahaan sesuai dengan semangat perubahan yang telah dinyatakan dalam PKB III mengajukan proposal BPK model baru dengan besaran setara 1,4 kali THT.
Untuk menghindari deadlock perundingan, manajemen telah mengeluarkan kebijakan solusi sementara yang memungkinkan pensiunan memilih untuk mendapatkan BPK tanpa harus menunggu perundingan selesai. “Mudah-mudahan kebijakan ini bisa menjadi solusi yang baik bagi kedua pihak dan beberapa di antaranya sebenarnya sudah ada yang mengambilnya,” ujarnya.
Eddy kembali menegaskan, perseroan sangat menghargai para pensiunannya. Pada saat yang sama, Telkom juga dituntut untuk senantiasa bijaksana dan cermat dalam merumuskan kebijakan perusahaan yang berdampak jangka panjang.
"Lingkungan bisnis di sektor telekomunikasi sudah berubah dan terus bergerak sangat cepat dan dinamis. Struktur industri telekomunikasi yang sangat kompetitif bagaimanapun perlu disikapi dengan cara-cara atau pendekatan yang berbeda dengan ketika Telkom masih berupa perusahaan monopoli, seperti era masa lampau," tandasnya.
( rou / rou )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
"Kewajiban perseroan kepada para pensiunannya sudah dilaksanakan sepanjang menyangkut hak para pensiunan tersebut," tulis VP Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia dalam keterangannya, Rabu (13/1/2010).
Sedangkan menyangkut Bantuan Peningkatan Kesejahteraan (BPK) yang ramai diributkan belakangan ini, Eddy menegaskan, BPK bukan pesangon, melainkan apresiasi yang diberikan perusahaan kepada para pensiunan.
"Sehingga eksekusinya mengacu pada pertimbangan-pertimbangan yang bersifat kondisional dan fleksibel yang pijakan utamanya adalah kondisi perusahaan saat ini dan proyeksinya ke depan," jelas dia.
Telkom sendiri mengaku telah menyiapkan dana sebanyak Rp 750 miliar untuk pensiun dini 1.156 pegawainya.
"Manfaat pensiun bulanan dan Tunjangan Hari Tua (THT) yang menjadi hak mereka sudah dibayarkan oleh Dana Pensiun Telkom sejak mereka memasuki pensiun dengan besaran yang memadai, hak mendapatkan pelayanan kesehatan bagi mereka yang sudah mempunyai masa kerja 20 tahun, termasuk fasilitas lainnya yang menjadi hak mereka sudah juga dibayarkan oleh perusahaan," papar Eddy.
"BPK, sekalipun menjadi komponen yang akan diberikan, lebih merupakan kebijakan atau apresiasi manajemen yang nilainya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dengan Sekar Telkom," tegasnya.
Menurutnya, dalam merumuskan kebijakan seperti BPK untuk memberikan apresiasi kepada para karyawan yang memasuki pensiun dimaksud, Telkom senantiasa merujuk antara lain pada pertimbangan kesinambungan bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Telkom berusaha untuk tidak terjebak hanya memikirkan kepentingan jangka pendek tetapi merugikan kelangsungan perusahaan di kemudian hari.
Menyinggung tuntutan pensiunan agar Telkom segera membayarkan BPK, Eddy menjelaskan, hal tersebut sudah menjadi agenda perusahaan. “Perusahaan sama sekali tidak berniat mengabaikan BPK, artinya jika para pensiunan itu berkenan mengambil seperti yang sudah ditawarkan sebesar 1,4 kali maka kapan pun uang BPK itu bisa dicairkan,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Eddy, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan antara perusahaan dengan Sekar tentang besaran nilai BPK yang mengacu pada azas uniformula sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) III Telkom-Sekar pasal 35 ayat 4.
Dalam proses perundingan, Sekar mengajukan usulan agar BPK dibayarkan kembali dengan besaran 2 kali THT sementara perusahaan sesuai dengan semangat perubahan yang telah dinyatakan dalam PKB III mengajukan proposal BPK model baru dengan besaran setara 1,4 kali THT.
Untuk menghindari deadlock perundingan, manajemen telah mengeluarkan kebijakan solusi sementara yang memungkinkan pensiunan memilih untuk mendapatkan BPK tanpa harus menunggu perundingan selesai. “Mudah-mudahan kebijakan ini bisa menjadi solusi yang baik bagi kedua pihak dan beberapa di antaranya sebenarnya sudah ada yang mengambilnya,” ujarnya.
Eddy kembali menegaskan, perseroan sangat menghargai para pensiunannya. Pada saat yang sama, Telkom juga dituntut untuk senantiasa bijaksana dan cermat dalam merumuskan kebijakan perusahaan yang berdampak jangka panjang.
"Lingkungan bisnis di sektor telekomunikasi sudah berubah dan terus bergerak sangat cepat dan dinamis. Struktur industri telekomunikasi yang sangat kompetitif bagaimanapun perlu disikapi dengan cara-cara atau pendekatan yang berbeda dengan ketika Telkom masih berupa perusahaan monopoli, seperti era masa lampau," tandasnya.
( rou / rou )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
- Sabtu, 26/05/2012 17:54 WIB
Tablet Google Dipamerkan Bulan Depan
- Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Karyawan Yahoo Ramai-ramai Puji Axis di App Store
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Sabtu, 26/05/2012 10:27 WIB
Sensor 16 MP OmniVision Mampu Rekam Video 4K
- Sabtu, 26/05/2012 13:19 WIB
Siri Dibenamkan di OS X Mountain Lion?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Sabtu, 26/05/2012 15:36 WIB
Rumor: FIFA 2013 'Kick-off' September 2012
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
219 Komentar
-
84 Komentar
-
77 Komentar
-
64 Komentar
-
63 Komentar
-
57 Komentar
-
54 Komentar
-
48 Komentar
-
45 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
