detikinet

Masyarakat Dipersilakan Koreksi UU ITE

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Selasa, 29/12/2009 16:05 WIB

Menkominfo Tifatul Sembiring (rou/inet)

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring mempersilakan masyarakat untuk mengkoreksi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kalau ada yang kurang pas di UU ITE masyarakat silakan saja beri koreksi. Nanti, masukannya akan kami sampaikan ke DPR, karena DPR yang berwenang untuk revisi," kata menteri dalam jumpa pers akhir tahun, di gedung Depkominfo, Jakarta, Selasa (29/12/2009).

Menurut dia, UU ITE wajar jika dikoreksi. Karena akan membuat peraturan itu semakin matang. "Koreksi wajar-wajar saja dilakukan di negara maju," kata Tifatul.

Seperti diketahui, UU ITE melalui salah satu pasalnya, 27 ayat 3, telah "memakan korban". Prita Mulyasari salah satunya. Prita yang baru saja divonis bebas, disambut gembira Tifatul.

"Saya sangat bahagia dan senang dengan kabar bebasnya Prita Mulyasari. Meski demikian, kita mesti telaah lagi UU ITE tersebut," tandas dia.


( rou / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%