detikinet

Tersandung Hak Cipta, Google Didenda Rp 4 Miliar

Fransiska Ari Wahyu - detikinet
Senin, 21/12/2009 12:57 WIB

ilustrasi (ist)

Perancis - Google lagi-lagi tersandung masalah hak cipta. Kali ini layanan Google Book yang menyebabkan raksasa mesin pencari ini diseret ke muka pengadilan. Google pun harus membayar denda senilai US$ 430.000 atau sekitar Rp 4 miliar.

Gugatan terhadap Google dilayangkan oleh sebuah penerbit Perancis bernama La Martiniere. Penerbit ini menuding Google telah melanggar hak cipta dengan memindai buku-buku terbitannya tanpa izin.

Sebuah pengadilan di Paris kemudian menjatuhkan denda kepada Google sebesar US$ 430.000. Pihak pengadilan juga memberikan denda tambahan sebesar US$ 14 ribu per hari untuk buku-buku atau kutipan yang dicomot Google. Selain itu, Google diminta menghentikan proses digitalisasi buku-buku Perancis.

Dikutip detikINET dari TGdaily, Senin (21/12/2009), Google tidak tinggal diam menanggapi keputusan pengadilan Paris ini. Raksasa ini akan mengajukan banding.

Belum bisa dipastikan apakah gugatan ini akan menjadi ganjalan bagi Google untuk mewujudkan ambisinya, menciptakan perpustakaan virtual untuk seluruh buku-buku di dunia.

Beberapa waktu lalu, layanan Google Book juga pernah mendapat gempuran dari koalisi Microsoft, Yahoo dan Amazon. Di tahun 2005, Authors Guild and the Association of American Publishers juga pernah menggugat Google atas tudingan melanggar hak cipta.
( faw / fyk )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%