detikinet

BTS Liar di Perempatan Menteng Disegel Pemprov DKI

Andi Saputra - detikinet
Rabu, 16/12/2009 14:33 WIB

BTS disegel

Jakarta - Base Transceiver Station (BTS) di perempatan Taman Menteng disegel Pemprov DKI Jakarta. Selain tak berizin, BTS tersebut diduga ilegal karena tanpa pemberitahuan kepada pihak Pemprov.

"Diduga kuat, tanpa izin. Karena kami belum menerima laporannya," kata Kepala Biro Sarana dan Prasarana Kota Pemprov DKI Jakarta, Asep, kepada wartawan di lokasi, Rabu, (16/12/2009).

Lokasi menara tersebut sedikit tersembunyi di antara pohon di bantaran Sungai Gresik. Letaknya persis di seberang Taman Menteng dan satu deret dengan lampu merah.

"Kami kira dari bawah tiang lampu merah. Tapi setelah dicermati, ternyata BTS satu tiang," tambahnya.

Menara itu kini diberi papan segel bertuliskan "Peringatan". Pemilik BTS wajib lapor ke Pemprov maksimal 7x24 jam. Jika tidak, maka menara akan dibongkar. 10 Petugas Satpol PP Pemkot Jakarta Pusat menyegel BTS setinggi 15 meter ini.

"Tetap harus berizin. Apalagi ini kan di pusat kota," pungkasnya.

( asp / faw )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%