detikinet

Gara-gara Kamera iPhone, Apple Dilabrak

Fransiska Ari Wahyu - detikinet
Senin, 07/12/2009 17:26 WIB

ilustrasi (ist)

Jakarta - Jika selama ini Apple begitu getol melabrak berbagai vendor yang dinilai melanggar hak patennya, kini giliran perusahaan Steve Jobs tersebut yang mendapat gugatan dari perusahaan lain. Lagi-lagi masalah hak paten yang menjadi pemicunya.

Dikutip detikINET dari Macworld, Senin (7/12/2009), perusahaan yang menyeret Apple ke pengadilan tersebut adalah St. Clair Intellectual Property Consultants (SCIPC). Perusahaan ini menuding Apple telah melanggar hak paten terkait teknologi kamera yang digunakan dalam iPhone.

Sepertinya Apple tidak bisa memandang sebelah mata gugatan ini. Pasalnya, jika menilik rekam jejak SCIPC, perusahaan ini pernah memenangkan gugatan atas sejumlah perusahaan ternama, seperti Canon di tahun 2003 (senilai US$35 juta) dan Sony di tahun 2001 (US$25 juta).

Sementara itu, sejumlah perusahaan ternama lain, seperti LG, Motorola dan Sanyo memilih menempuh 'cara damai' dengan membayar lisensi kepada SCIPC untuk menggunakan teknologi yang telah dipatenkannya.

Secara spesifik, SCIPC menuding Apple telah melanggar hak paten nomor 5,138,459 berjudul "Electronic Still Video Camera with Direct Personal Computer (PC) Compatible Digital Formal Output."

Belum bisa dipastikan apakah Apple akan mengambil langkah damai atau memilih jalur hukum untuk menghadapi gugatan dari SCIPC ini.
( faw / fyk )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%