Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
'Koin untuk Prita' Jaring 8.600 Facebooker
Senin, 07/12/2009 12:02 WIB

Screenshot halaman Koin untuk Pirta
Jakarta - Seluruh lapisan masyarakat terus berduyun-duyun memberi dukungan kepada Prita Mulyasari untuk menjawab putusan Pengadilan Tinggi Banten yang mengharuskan ibu rumah tangga itu membayar denda Rp 204 juta. Tak terkecuali warga Facebook.
Di situs jejaring sosial tersebut, Facebooker yang tercatat sudah tergabung dalam grup bernama 'Koin untuk Prita' itu sudah menembus angka 8.600 orang.
Dalam penjelasan di halaman grup tersebut, kelompok simpatisan ini mengaku terbentuk bukan lantaran unsur politis. Grup ini semata-mata merupakan bentuk simpati terhadap Prita Mulyasari.
"Mohon simpatisan murni menyuarakan solidaritas dan keprihatinan serta tidak menggunakan grup ini sebagai ajang fitnah dan penghinaan kepada salah satu instansi manapun dengan menggunakan asas praduga tak bersalah," demikian tulis pesan di halaman tersebut.
Grup dukungan ini juga menjadi sarana para pendukung Prita menyuarakan pendapatnya serta menyindir pihak penguasa. "Hukum di negri ini sudah milik orng yg berduit saja,hai tuan2 cba laah...bka pintu hatimu.maju trusss...tuk mba'prita tuk memperjuangkan hak dan keadilan," tulis Facebooker bernama Arenk Sudiro, yang dikutip detiKINET, Senin (7/12/2009).
"Mudah2an mata hati mereka terbuka! Keadilan bukan hanya milik penguasa tapi juga rakyat biasa! Dan Pesan Buat bu Prita....jgn sampai di seret oleh partai politik!" kata Muchrizal Rizal, tak kalah serunya.
Kasus Prita saat ini sudah berada di tahap kasasi ke Mahkamah Agung. Sebelumnya di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Banten menjatuhkan putusan denda Rp 204 juta kepada ibu dua anak itu.
"Penggalangan dana berupa uang koin ini sebagai langkah persiapan bila memang nanti di putusan kasasi Prita kalah oleh hakim MA, sebagaimana putusan PT Banten yang memenangkan RS Omni Internasional dalam gugatan perdata," pungkas pesan di halaman grup tersebut.
( ash / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Di situs jejaring sosial tersebut, Facebooker yang tercatat sudah tergabung dalam grup bernama 'Koin untuk Prita' itu sudah menembus angka 8.600 orang.
Dalam penjelasan di halaman grup tersebut, kelompok simpatisan ini mengaku terbentuk bukan lantaran unsur politis. Grup ini semata-mata merupakan bentuk simpati terhadap Prita Mulyasari.
"Mohon simpatisan murni menyuarakan solidaritas dan keprihatinan serta tidak menggunakan grup ini sebagai ajang fitnah dan penghinaan kepada salah satu instansi manapun dengan menggunakan asas praduga tak bersalah," demikian tulis pesan di halaman tersebut.
Grup dukungan ini juga menjadi sarana para pendukung Prita menyuarakan pendapatnya serta menyindir pihak penguasa. "Hukum di negri ini sudah milik orng yg berduit saja,hai tuan2 cba laah...bka pintu hatimu.maju trusss...tuk mba'prita tuk memperjuangkan hak dan keadilan," tulis Facebooker bernama Arenk Sudiro, yang dikutip detiKINET, Senin (7/12/2009).
"Mudah2an mata hati mereka terbuka! Keadilan bukan hanya milik penguasa tapi juga rakyat biasa! Dan Pesan Buat bu Prita....jgn sampai di seret oleh partai politik!" kata Muchrizal Rizal, tak kalah serunya.
Kasus Prita saat ini sudah berada di tahap kasasi ke Mahkamah Agung. Sebelumnya di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Banten menjatuhkan putusan denda Rp 204 juta kepada ibu dua anak itu.
"Penggalangan dana berupa uang koin ini sebagai langkah persiapan bila memang nanti di putusan kasasi Prita kalah oleh hakim MA, sebagaimana putusan PT Banten yang memenangkan RS Omni Internasional dalam gugatan perdata," pungkas pesan di halaman grup tersebut.
( ash / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:45 WIB
Tweet Satpam IPB Sebelum Ditembak: Hati-hati Curanmor di Kampus
-
Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
-
Jumat, 25/05/2012 13:48 WIB
Napak Tilas Perjalanan Awal Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
-
Jumat, 25/05/2012 08:51 WIB
BMW Punya 10 Juta Fans di Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 08:28 WIB
Facebook Tak Berdaya Lawan Faceporn
-
Kamis, 24/05/2012 21:06 WIB
Yahoo Axis, Ketika Browser & Mesin Pencari Bergabung
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
- Jumat, 25/05/2012 11:40 WIB
RIM Bantah Abaikan BlackBerry Messenger
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
-
198 Komentar
-
83 Komentar
-
75 Komentar
-
66 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)

