Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Ada Apa di Balik Gagal Bayar Wimax?
Senin, 23/11/2009 13:46 WIB

ilustrasi (quaziefoto/cc)
Jakarta - Dari delapan perusahaan yang memenangkan tender broadband wireless access (BWA), baru tiga perusahaan saja yang telah membayar up front fee dan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi tahun pertama untuk penyelenggaraan Wimax di pita 2,3 GHz.
Perusahaan itu adalah Telkom Indonesia, Indosat Mega Media (IM2) dan disusul First Media. Sementara lima lainnya, Berca Hardayaperkasa, Jasnita Telekomindo, Internux, dan dua perusahaan konsorsium, masih belum memenuhi kewajibannya.
Jika kedua konsorsium masih punya waktu tenggat hingga akhir Januari 2010, tidak demikian dengan tiga perusahaan terakhir. Ketiganya, Berca, Jasnita, dan Internux, terpaksa dikenai denda 2% setiap bulannya. Izin mereka pun bisa terancam dicabut jika tak juga memberi kepastian.
Internux dalam surat tertulisnya kepada Depkominfo, menyatakan bersedia dikenakan denda karena belum mau membayar karena masih belum yakin dengan kesiapan perangkat jaringan Wimax lokal.
Menurut Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, alasan itu tak bisa diterima. "Sebab, pemerintah tak mungkin menggelar tender BWA jika Wimax lokal masih belum siap," ujarnya kepada detikINET, Senin (23/11/2009).
Dalam menggelar Wimax di 2,3 GHz, pemerintah menganut versi BWA Nomadic 16.d. Versi ini banyak ditentang para vendor jaringan asing karena dianggap tidak sesuai dengan Wimax Forum yang mengusung BWA Mobile 16.e.
Meski terus ditentang, pemerintah tetap bersikeras memilih 16.d dengan alasan melindungi kesiapan industri dalam negeri.
"Industri dalam negeri yang siap ya versi 16.d. Kalau versi 16.e ya akhirnya impor lagi impor lagi. Kita hanya sebagai penonton hilir mudiknya Capex (belanja modal) perangkat yang besar saja," terang Heru Sutadi, Anggota KRT Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Walau demikian, keyakinan pemerintah bahwa perangkat Wimax lokal sudah siap ternyata tak sepaham dengan pendapat para pemenang tender BWA.
Salah satu petinggi dari delapan perusahaan pemenang tender tersebut mengungkapkan, bahwa mereka sebelumnya telah membuat kelompok aksi yang dinamakan forum delapan (F8).
Melalui tim F8 ini, para pemenang tender coba melobi pemerintah agar aturan pengkanalan BWA yang saat ini ditetapkan 3,5 MHz dan 7,5 MHz (standar 16.d), kanalisasinya bisa ditambahkan untuk 5 MHz dan 10 MHz (standar Wimax Forum).
Menurut sang petinggi, maksud tujuannya tak lain agar kanal frekuensi di pita 2,3 GHz tidak hanya bisa digunakan untuk Wimax 16.d, tapi juga 16.e.
Namun pemerintah menolak tegas permintaan itu melalui surat yang ditandatangani Direktur Frekuensi Ditjen Postel Tulus Rahardjo. Meski demikian, tim F8 tetap akan mencoba lagi usulan tersebut setelah lisensi BWA mereka kuasai.
"Namun sayangnya F8 tidak kompak. Itu sebabnya belum pada mau bayar. Padahal harusnya bayar dulu, baru setelah lisensi kita pegang, kita sampaikan lagi usulan itu," sesal sang eksekutif yang tak mau namanya disebut.
Meski sejak awal telah membaca muara dari resistensi tersebut, pemerintah tetap berkeyakinan para pemenang tender akan memegang komitmen awal sesuai mekanisme yang ditetapkan.
"Kami masih berpikir positif bahwa urusan ini akan dapat diselesaikan," tandas Heru.
( rou / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Perusahaan itu adalah Telkom Indonesia, Indosat Mega Media (IM2) dan disusul First Media. Sementara lima lainnya, Berca Hardayaperkasa, Jasnita Telekomindo, Internux, dan dua perusahaan konsorsium, masih belum memenuhi kewajibannya.
Jika kedua konsorsium masih punya waktu tenggat hingga akhir Januari 2010, tidak demikian dengan tiga perusahaan terakhir. Ketiganya, Berca, Jasnita, dan Internux, terpaksa dikenai denda 2% setiap bulannya. Izin mereka pun bisa terancam dicabut jika tak juga memberi kepastian.
Internux dalam surat tertulisnya kepada Depkominfo, menyatakan bersedia dikenakan denda karena belum mau membayar karena masih belum yakin dengan kesiapan perangkat jaringan Wimax lokal.
Menurut Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, alasan itu tak bisa diterima. "Sebab, pemerintah tak mungkin menggelar tender BWA jika Wimax lokal masih belum siap," ujarnya kepada detikINET, Senin (23/11/2009).
Dalam menggelar Wimax di 2,3 GHz, pemerintah menganut versi BWA Nomadic 16.d. Versi ini banyak ditentang para vendor jaringan asing karena dianggap tidak sesuai dengan Wimax Forum yang mengusung BWA Mobile 16.e.
Meski terus ditentang, pemerintah tetap bersikeras memilih 16.d dengan alasan melindungi kesiapan industri dalam negeri.
"Industri dalam negeri yang siap ya versi 16.d. Kalau versi 16.e ya akhirnya impor lagi impor lagi. Kita hanya sebagai penonton hilir mudiknya Capex (belanja modal) perangkat yang besar saja," terang Heru Sutadi, Anggota KRT Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Walau demikian, keyakinan pemerintah bahwa perangkat Wimax lokal sudah siap ternyata tak sepaham dengan pendapat para pemenang tender BWA.
Salah satu petinggi dari delapan perusahaan pemenang tender tersebut mengungkapkan, bahwa mereka sebelumnya telah membuat kelompok aksi yang dinamakan forum delapan (F8).
Melalui tim F8 ini, para pemenang tender coba melobi pemerintah agar aturan pengkanalan BWA yang saat ini ditetapkan 3,5 MHz dan 7,5 MHz (standar 16.d), kanalisasinya bisa ditambahkan untuk 5 MHz dan 10 MHz (standar Wimax Forum).
Menurut sang petinggi, maksud tujuannya tak lain agar kanal frekuensi di pita 2,3 GHz tidak hanya bisa digunakan untuk Wimax 16.d, tapi juga 16.e.
Namun pemerintah menolak tegas permintaan itu melalui surat yang ditandatangani Direktur Frekuensi Ditjen Postel Tulus Rahardjo. Meski demikian, tim F8 tetap akan mencoba lagi usulan tersebut setelah lisensi BWA mereka kuasai.
"Namun sayangnya F8 tidak kompak. Itu sebabnya belum pada mau bayar. Padahal harusnya bayar dulu, baru setelah lisensi kita pegang, kita sampaikan lagi usulan itu," sesal sang eksekutif yang tak mau namanya disebut.
Meski sejak awal telah membaca muara dari resistensi tersebut, pemerintah tetap berkeyakinan para pemenang tender akan memegang komitmen awal sesuai mekanisme yang ditetapkan.
"Kami masih berpikir positif bahwa urusan ini akan dapat diselesaikan," tandas Heru.
( rou / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
- Jumat, 25/05/2012 11:40 WIB
RIM Bantah Abaikan BlackBerry Messenger
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
-
198 Komentar
-
83 Komentar
-
75 Komentar
-
66 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
.gif)

