detikinet

Konsorsium Wimax Boleh Molor Sampai 2010

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Rabu, 18/11/2009 09:55 WIB

ilustrasi (zdnetasia)

Jakarta - Dari enam perusahaan yang terancam dicabut izinnya untuk Wimax, ada dua yang ternyata bisa mengulur waktu pemenuhan kewajiban hingga Januari 2010.

Dua perusahaan tersebut adalah Konsorsium Wimax Indonesia (kini PT Wireless Telecom Universal), serta Konsorsium PT Comtronics Systems dan PT Adiwarta Perdania.

"Hanya dua konsorsium ini yang boleh mengulur waktu pembayaran hingga 26 Januari 2010. Lainnya tidak," jelas Kepala Pusat Informasi Depkominfo Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET, Rabu (18/11/2009).

Sebelumnya diberitakan ada enam perusahaan yang terancam dicabut izin prinsip Wimax yang dimenanginya lewat tender broadband wireless access (BWA) di pita frekuensi 2,3 GHz.

Keenam perusahaan itu dinilai telah melewati batas akhir pembayaran up front fee dan biaya hak penyelenggaraan (BHP) frekuensi tahun pertamanya yang jatuh tempo 17 November 2009.

Gatot pun kemudian mengklarifikasikan pernyataan sebelumnya. "Dua konsorsium ini bisa molor sampai 2010 karena mereka harus terlebih dulu mengurus badan hukum di Departemen Hukum dan HAM."

Namun ia tetap menegaskan, bahwa ancaman pencabutan izin tetap akan berlaku jika komitmen pembayaran belum juga dipenuhi sampai batas waktu yang telah disepakati bersama.

( rou / rou )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%