Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Polda Sumut Geber Razia Software Bajakan Eceran
Selasa, 17/11/2009 10:05 WIB

software bajakan (ist)
Jakarta - Dari sekian banyak permintaan penyidik kepada Business Software Alliance (BSA) untuk menjadi saksi ahli selama 2009, Polda Sumatra Utara tercatat yang paling sering melakukan penegakan hukum terhadap pedagang software eceran (retail).
Dikatakan Donny A. Sheyoputra, Kepala Perwakilan BSA Indonesia, setidaknya ada 6 permintaan yang masuk ke BSA untuk menjadi saksi ahli dalam kasus retail piracy sepanjang 2009.
"Berdasarkan catatan BSA, belum pernah ada kasus lain di luar retail piracy, misalnya end user piracy atau hardisk loading, yang pernah ditangani Polda Sumatra Utara dengan meminta BSA untuk membantu proses penyidikan," ujarnya kepada detikINET, Selasa (17/11/2009).
Bahkan, lanjut Donny, sedemikian aktifnya penyidik sehingga bukan staf BSA yang datang ke Medan, tetapi penyidik yang datang ke Jakarta untuk menemui staf IT BSA.
"Bisa jadi kedatangan mereka ke Jakarta juga disebabkan karena mereka bermaksud untuk memeriksa staf pada Direktorat Jenderal HKI di Tangerang," imbuhnya.
Adapun keenam kasus yang ditangani Polda Sumut tersebut terbagi dalam dua kelompok. Lima kasus pertama terjadi pada bulan Mei 2009, dimana penyidik menetapkan 5 orang tersangka yaitu Snj, Sry, DW, Jh, dan satu lagi tidak disebutkan namanya.
Sayangnya, saat ini penyidik tidak memberitahukan status penyidikan terhadap kelima tersangka tersebut. Sementara untuk kelompok kedua, penyidik menetapkan Bd alias Al sebagai tersangka.
"Penyidik meminta keterangan kepada BSA setelah kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Namun rupanya berkas perkara dikembalikan lagi kepada penyidik (P-19) pada 3 November 2009," kata Donny.
Kasus ini sendiri berawal dari penegakan hukum yang dilaksanakan sekitar bulan Juni 2009. Mungkin setelah menerima berkas perkara tersebut dari Kejaksaan, penyidik kemudian menghubungi BSA dan meminta agar dapat diperiksa sebagai saksi ahli pada hari ini, Selasa (17/11/2009).
( ash / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Dikatakan Donny A. Sheyoputra, Kepala Perwakilan BSA Indonesia, setidaknya ada 6 permintaan yang masuk ke BSA untuk menjadi saksi ahli dalam kasus retail piracy sepanjang 2009.
"Berdasarkan catatan BSA, belum pernah ada kasus lain di luar retail piracy, misalnya end user piracy atau hardisk loading, yang pernah ditangani Polda Sumatra Utara dengan meminta BSA untuk membantu proses penyidikan," ujarnya kepada detikINET, Selasa (17/11/2009).
Bahkan, lanjut Donny, sedemikian aktifnya penyidik sehingga bukan staf BSA yang datang ke Medan, tetapi penyidik yang datang ke Jakarta untuk menemui staf IT BSA.
"Bisa jadi kedatangan mereka ke Jakarta juga disebabkan karena mereka bermaksud untuk memeriksa staf pada Direktorat Jenderal HKI di Tangerang," imbuhnya.
Adapun keenam kasus yang ditangani Polda Sumut tersebut terbagi dalam dua kelompok. Lima kasus pertama terjadi pada bulan Mei 2009, dimana penyidik menetapkan 5 orang tersangka yaitu Snj, Sry, DW, Jh, dan satu lagi tidak disebutkan namanya.
Sayangnya, saat ini penyidik tidak memberitahukan status penyidikan terhadap kelima tersangka tersebut. Sementara untuk kelompok kedua, penyidik menetapkan Bd alias Al sebagai tersangka.
"Penyidik meminta keterangan kepada BSA setelah kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Namun rupanya berkas perkara dikembalikan lagi kepada penyidik (P-19) pada 3 November 2009," kata Donny.
Kasus ini sendiri berawal dari penegakan hukum yang dilaksanakan sekitar bulan Juni 2009. Mungkin setelah menerima berkas perkara tersebut dari Kejaksaan, penyidik kemudian menghubungi BSA dan meminta agar dapat diperiksa sebagai saksi ahli pada hari ini, Selasa (17/11/2009).
( ash / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Sabtu, 26/05/2012 17:54 WIB
Tablet Google Dipamerkan Bulan Depan
- Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Karyawan Yahoo Ramai-ramai Puji Axis di App Store
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Sabtu, 26/05/2012 10:27 WIB
Sensor 16 MP OmniVision Mampu Rekam Video 4K
- Sabtu, 26/05/2012 13:19 WIB
Siri Dibenamkan di OS X Mountain Lion?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Sabtu, 26/05/2012 15:36 WIB
Rumor: FIFA 2013 'Kick-off' September 2012
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
217 Komentar
-
84 Komentar
-
76 Komentar
-
64 Komentar
-
63 Komentar
-
57 Komentar
-
54 Komentar
-
48 Komentar
-
45 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
