detikinet

Yuk, Nonton Sidang MK via Online

Shohib Masykur - detikinet
Selasa, 03/11/2009 09:54 WIB

Screenshot Situs MK

Jakarta - Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengagendakan pembukaan rekaman yang diduga berisi rekayasa kriminalisasi KPK bisa diakses oleh publik secara langsung lewat internet. Live streaming persidangan itu bisa dilihat di website MK.

"Semua sidang MK bisa dilihat secara live dari website MK," kata Sekjen MK Janedjri M Gaffar saat dihubungi detikcom, Selasa (3/10/2009).

Live streaming sidang yang akan dimulai pukul 11.00 WIB itu bisa disaksikan di www.mahkamahkonstitusi.go.id. Di menu bagian atas terdapat pilihan 'MK-TV' yang ketika diklik akan muncul 'live streaming.'

Setelah menu itu terbuka, akan muncul tampilan bertuliskan 'Live Streaming Mahkamah Konstitusi.' Selanjutnya dari 4 kolom yang muncul, hanya 'Conference ID' yang perlu diisi dengan nomor antara 1 sampai 3. Angka 1, 2, atau 3 ini berfungsi untuk memilih kamera di ruang sidang yang kita inginkan.

Setelah itu klik tombol 'stream this conference' yang ada di bawah kolom. Maka akan muncul video player yang akan memutar persidangan yang tengah berjalan di MK secara live.

Selain live streaming di website ini, MK juga menyediakan perangkat video conference yang tersebar di 34 kota. Jika ada permintaan dari daerah agar dilaksanakan video conference, MK bisa memfasilitasinya.


( sho / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%