Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Kasus Telkomsel, Biar Masyarakat yang Menghukum
Senin, 12/10/2009 18:03 WIB

flash (ist)
Jakarta - Diadukannya Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno ke polisi oleh IdTUG (Indonesia Telecommunication Users Group) terkait pengurangan kuota fair usage dan bandwidth layanan Telkomsel Flash dianggap tidak perlu. Telkomsel cukup diberikan sanksi sosial saja oleh masyarakat.
Demikian dikatakan oleh Khairul Ummah, Peneliti Spesialis Bisnis Telecomunication, Management System dan IT, Lembaga Riset Telematika Sharing Vision saat berbincang dengan detikINET, Senin (12/10/2009). Khairul beralasan saat ini masyarakat sudah cerdas. Dan karena dengan menempuh jalur hukum, tidak merta langsung mengembalikan hak pelanggan. Di samping itu, ongkos hukum jauh lebih mahal ketimbang sanksi sosial yang diberikan.
"Ongkos hukumnya mahal. Sekarang masyakat sudah cerdas. Sudah lakukan saja sanksi sosial, pindah langganan," katanya.
Senada dengan Khairul, Chief Lembaga Riset Telematika Sharing Vision, Dimitri Mahayana, dosen ITB dan Chief of SHARING VISION mengatakan bahwa jika melihat realitasnya hukum bisa efektif tapi bisa jadi bumerang. Menurutnya lebih efektif hukuman yang dilakukan oleh masyarakat.
"Dengan kekuatan lisan, melalui milis atau melalui social networking misalnya. Ini lebih efektif. Dan mungkin Telkomsel lebih takut menghadapi serangan di facebook, milis, atau social network lainnya ketimbang melawan di pengadilan," papar pria yang akrab dipanggil Dim ini.
Namun, Dim, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh IdTUG yang serius mengadukan Telkomsel. Hal ini membuktikan bahwa konsumen sudah sedemikian melek dan tidak
bisa dibodohi lagi oleh operator.
Sebelumnya, melalui Ketua Bidang Advokasi dan Legal IdTUG, Denny AK, SH, telah dibuat laporan ke kepolisian dengan terlapor Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU RI No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
Sebelumnya, IdTUG telah melakukan somasi kepada operator seluler terbesar di Indonesia itu tertanggal 28 September 2009, dan telah dijawab oleh Telkomsel dengan Surat No.039/LG.01/LC-00/IX/2009 tertanggal 30 September 2009.
( afz / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Demikian dikatakan oleh Khairul Ummah, Peneliti Spesialis Bisnis Telecomunication, Management System dan IT, Lembaga Riset Telematika Sharing Vision saat berbincang dengan detikINET, Senin (12/10/2009). Khairul beralasan saat ini masyarakat sudah cerdas. Dan karena dengan menempuh jalur hukum, tidak merta langsung mengembalikan hak pelanggan. Di samping itu, ongkos hukum jauh lebih mahal ketimbang sanksi sosial yang diberikan.
"Ongkos hukumnya mahal. Sekarang masyakat sudah cerdas. Sudah lakukan saja sanksi sosial, pindah langganan," katanya.
Senada dengan Khairul, Chief Lembaga Riset Telematika Sharing Vision, Dimitri Mahayana, dosen ITB dan Chief of SHARING VISION mengatakan bahwa jika melihat realitasnya hukum bisa efektif tapi bisa jadi bumerang. Menurutnya lebih efektif hukuman yang dilakukan oleh masyarakat.
"Dengan kekuatan lisan, melalui milis atau melalui social networking misalnya. Ini lebih efektif. Dan mungkin Telkomsel lebih takut menghadapi serangan di facebook, milis, atau social network lainnya ketimbang melawan di pengadilan," papar pria yang akrab dipanggil Dim ini.
Namun, Dim, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh IdTUG yang serius mengadukan Telkomsel. Hal ini membuktikan bahwa konsumen sudah sedemikian melek dan tidak
bisa dibodohi lagi oleh operator.
Sebelumnya, melalui Ketua Bidang Advokasi dan Legal IdTUG, Denny AK, SH, telah dibuat laporan ke kepolisian dengan terlapor Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU RI No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
Sebelumnya, IdTUG telah melakukan somasi kepada operator seluler terbesar di Indonesia itu tertanggal 28 September 2009, dan telah dijawab oleh Telkomsel dengan Surat No.039/LG.01/LC-00/IX/2009 tertanggal 30 September 2009.
( afz / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
- Sabtu, 26/05/2012 17:54 WIB
Tablet Google Dipamerkan Bulan Depan
- Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Karyawan Yahoo Ramai-ramai Puji Axis di App Store
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Sabtu, 26/05/2012 10:27 WIB
Sensor 16 MP OmniVision Mampu Rekam Video 4K
- Sabtu, 26/05/2012 13:19 WIB
Siri Dibenamkan di OS X Mountain Lion?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Sabtu, 26/05/2012 15:36 WIB
Rumor: FIFA 2013 'Kick-off' September 2012
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
219 Komentar
-
84 Komentar
-
77 Komentar
-
64 Komentar
-
63 Komentar
-
57 Komentar
-
54 Komentar
-
48 Komentar
-
45 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
