Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:43 WIB
Serba 5 di Ultah ke-5 Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
-
Kamis, 24/05/2012 10:31 WIB
27 Ribu Karyawan HP akan Di-PHK
-
Rabu, 23/05/2012 15:50 WIB
13 Model BlackBerry dari Masa ke Masa
Razia Software
Manager TI Kedaung Industrial Diseret ke Meja Hijau
Selasa, 04/08/2009 15:38 WIB

Ilustrasi (ash/inet)
Jakarta - Naas benar nasib Manager TI PT Kedaung Industrial, Indramin Darmadi. Setelah perusahaan yang diperkuatnya terkena razia software bajakan dari pihak berwajib, ia harus menanggung beban tanggung jawab dan diseret ke meja hijau.
Ditambah lagi, selidik punya selidik, setelah tersangkut hukum yang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Indramin dikabarkan sudah tak dipekerjakan lagi oleh perusahaannya.
Bahkan, ketika menjalani sidang keempat pada Selasa (4/8/2009), menurut pengamatan detikINET, sang terdakwa berkacamata ini terlihat tak didampingi seorang pengacara pun.
Terseretnya Indramin yang sebelumnya bertanggung jawab untuk urusan TI PT Kedaung Industrial ini memang tak disangka-sangka. Dijelaskan Donny A. Sheyoputra, Kepala Perwakilan Business Software Alliance (BSA) yang saat sidang menjadi saksi ahli, razia terhadap salah satu perusahaan barang pecah belah terbesar di dunia itu bermula dari laporan yang masuk ke hotline BSA.
Setelah ditindaklanjuti selama sekitar satu bulan, maka dengan menggandeng pihak berwajib akhirnya diputuskan untuk melakukan razia di kantor pusat mereka yang bertempat di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta, pada 31 Juli 2008.
Pada saat penindakan, penyidik menemukan 52 komputer yang digunakan di kantor tersebut. Dan setelah diperiksa, ada 21 PC Apple, 28 komputer yang menggunakan OS Windows, sedangkan 3 komputer lainnya dalam keadaan rusak.
Menurut informasi dari penyidik, Kedaung Industrial tidak dapat menunjukkan lisensi software untuk 28 komputer tersebut, kecuali hanya 15 buah Microsoft Windows XP Home original yang belum terinstal.
Tak berhenti sampai di situ, pihak kepolisian juga melakukan pengembangan penindakan ke lokasi pabrik milik Kedaung Industrial di Serang, Banten. Sayangnya, disinyalir info razia ini sudah bocor sehingga yang ditemukan hanya 5 komputer tak berlisensi.
Kini, Indramin pun harus siap-siap menanggung 'borok' perusahaan yang pernah diperkuatnya dulu itu sendirian. Ancaman yang dihadapi adalah Pasal 27 ayat 3 UU nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan hukuman 5 tahun penjara dan atau denda Rp 500 juta.
Leletnya Proses
Memang, jika dilihat dari waktu penindakan hingga proses persidangan yang sampai saat ini masih berlangsung sungguh merupakan waktu yang sangat lama. Bayangkan saja, sudah lebih dari setahun kasus ini diungkap namun prosesnya masih menggantung.
Menurut Donny, lamanya proses ini diakibatkan karena sering bolak baliknya berkas dari Kejaksaan ke pengadilan. "Jadi bisa dibayangkan untuk melacak suatu kasus itu sangat sulit," ujarnya dalam jumpa pers yang berlangsung di Restoran Raja Rasa, Jakarta, Selasa (4/8/2009).
Namun, lanjutnya, bukan berarti seluruh proses persidangan soal software bajakan di Tanah Air lelet sampai tahunan. "Paling cepat ada yang tiga bulan putus, tapi rata-rata kalau sudah sidang antara 5-6 bulan," pungkas Donny.
Kasus yang menyeret Kedaung Industrial sendiri saat ini masih memasuki sidang keempat dengan mendengarkan penjelasan saksi-saksi. Sidang yang digelar hari ini pun masih bersambung dan akan berlanjut minggu depan.
( ash / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Ditambah lagi, selidik punya selidik, setelah tersangkut hukum yang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Indramin dikabarkan sudah tak dipekerjakan lagi oleh perusahaannya.
Bahkan, ketika menjalani sidang keempat pada Selasa (4/8/2009), menurut pengamatan detikINET, sang terdakwa berkacamata ini terlihat tak didampingi seorang pengacara pun.
Terseretnya Indramin yang sebelumnya bertanggung jawab untuk urusan TI PT Kedaung Industrial ini memang tak disangka-sangka. Dijelaskan Donny A. Sheyoputra, Kepala Perwakilan Business Software Alliance (BSA) yang saat sidang menjadi saksi ahli, razia terhadap salah satu perusahaan barang pecah belah terbesar di dunia itu bermula dari laporan yang masuk ke hotline BSA.
Setelah ditindaklanjuti selama sekitar satu bulan, maka dengan menggandeng pihak berwajib akhirnya diputuskan untuk melakukan razia di kantor pusat mereka yang bertempat di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta, pada 31 Juli 2008.
Pada saat penindakan, penyidik menemukan 52 komputer yang digunakan di kantor tersebut. Dan setelah diperiksa, ada 21 PC Apple, 28 komputer yang menggunakan OS Windows, sedangkan 3 komputer lainnya dalam keadaan rusak.
Menurut informasi dari penyidik, Kedaung Industrial tidak dapat menunjukkan lisensi software untuk 28 komputer tersebut, kecuali hanya 15 buah Microsoft Windows XP Home original yang belum terinstal.
Tak berhenti sampai di situ, pihak kepolisian juga melakukan pengembangan penindakan ke lokasi pabrik milik Kedaung Industrial di Serang, Banten. Sayangnya, disinyalir info razia ini sudah bocor sehingga yang ditemukan hanya 5 komputer tak berlisensi.
Kini, Indramin pun harus siap-siap menanggung 'borok' perusahaan yang pernah diperkuatnya dulu itu sendirian. Ancaman yang dihadapi adalah Pasal 27 ayat 3 UU nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan hukuman 5 tahun penjara dan atau denda Rp 500 juta.
Leletnya Proses
Memang, jika dilihat dari waktu penindakan hingga proses persidangan yang sampai saat ini masih berlangsung sungguh merupakan waktu yang sangat lama. Bayangkan saja, sudah lebih dari setahun kasus ini diungkap namun prosesnya masih menggantung.
Menurut Donny, lamanya proses ini diakibatkan karena sering bolak baliknya berkas dari Kejaksaan ke pengadilan. "Jadi bisa dibayangkan untuk melacak suatu kasus itu sangat sulit," ujarnya dalam jumpa pers yang berlangsung di Restoran Raja Rasa, Jakarta, Selasa (4/8/2009).
Namun, lanjutnya, bukan berarti seluruh proses persidangan soal software bajakan di Tanah Air lelet sampai tahunan. "Paling cepat ada yang tiga bulan putus, tapi rata-rata kalau sudah sidang antara 5-6 bulan," pungkas Donny.
Kasus yang menyeret Kedaung Industrial sendiri saat ini masih memasuki sidang keempat dengan mendengarkan penjelasan saksi-saksi. Sidang yang digelar hari ini pun masih bersambung dan akan berlanjut minggu depan.
( ash / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Jumat, 25/05/2012 18:23 WIB
Laporan dari Seoul
'Kulkas Pintar', Cek Stok Makanan dari Smartphone
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
- Jumat, 25/05/2012 16:45 WIB
Tweet Satpam IPB Sebelum Ditembak: Hati-hati Curanmor di Kampus
- Jumat, 25/05/2012 15:50 WIB
Ini Dia Jadwal Update Android ICS untuk Ponsel HTC
- Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
- Jumat, 25/05/2012 17:20 WIB
Yahoo Axis Dikomplain Microsoft karena Bikin IE9 Lelet
-
198 Komentar
-
83 Komentar
-
75 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
62 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
