Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:43 WIB
Serba 5 di Ultah ke-5 Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
-
Kamis, 24/05/2012 10:31 WIB
27 Ribu Karyawan HP akan Di-PHK
-
Rabu, 23/05/2012 15:50 WIB
13 Model BlackBerry dari Masa ke Masa
Stop Sertifikasi BlackBerry Pertimbangkan Kanada
Minggu, 28/06/2009 14:23 WIB

BlackBerry (ist)
Jakarta - Prosedur Depkominfo sebelum dalam beberapa minggu ke depan total menghentikan pengajuan permohonan sertifikat Blackberry yang diajukan RIM diklaim dilakukan secara profesional. Permintaan RIM seperti melakukan feasibility study dan penertiban Blackberry ilegal dikatakan telah dipenuhi.
Dikutip detikINET dari keterangan tertulis, Minggu (28/6/2009), Depkominfo melakukan upaya itu secara hati-hati mempertimbangkan hubungan ekonomi dan perdagangan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Kanada, negara asal RIM.
Pasalnya, hubungan dagang dua negara telah terjalin kooperatif dan membawa manfaat. Adapun prosedur penghentian total pemberian sertifikasi telah dilakukan sebagai berikut:
1. Mengundang Kedutaan Kanada dan RIM duduk bersama melakukan pembahasan bersama Departemen Kominfo tanggal 15 Juni 2009.
2. Mengundang penyelenggara telekomunikasi (PT Telkomsel, PT Excelcomindo Pratama dan PT Indosat) dan Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan (dalam hal ini Ditjen Bea Cukai) mengkonsolidasikan sikap pihak Indonesia tanggal 22 Juni 2009. Penyelenggara telekomunikasi dan instansi pemerintah itu mendukung rencana kebijakan Depkominfo.
3. Mengundang Asosiasi Importir dan Pedagang Telepon Genggam yang sejumlah anggotanya selama ini banyak melakukan impor BlackBerry untuk didengar sikapnya pada tanggal 26 Juni 2009. Para importir dan pedagang itu mendukung rencana kebijakan Depkominfo.
Masalah Layanan Purna Jual
Ketika Asosiasi Importir dan Pedagang Telepon Genggam menghendaki sejumlah anggota yang diakui keahliannya dalam melakukan layanan purna jual sendiri, Depkominfo tak otomatis menyetujuinya dengan alasan menghargai tingkat keahlian dan standar kelayakan layanan purna jual yang ditetapkan RIM.
RIM dikatakan berhak menetapkan standar minimal keahlian. Hanya saja kepastian pendirian service centre tak boleh terlalu lama. Untuk mendirikan service centre secara fisik memang butuh waktu, tapi yang penting kepastian secara legal formal.
Formatnya juga bisa mengambil bentuk yang beragam, di antaranya bermitra dengan pihak lokal mengingat kemampuan SDM cukup banyak yang mumpuni dengan tinggal menyesuaikan pada standar kualifikasi RIM.
( fyk / fyk )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Dikutip detikINET dari keterangan tertulis, Minggu (28/6/2009), Depkominfo melakukan upaya itu secara hati-hati mempertimbangkan hubungan ekonomi dan perdagangan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Kanada, negara asal RIM.
Pasalnya, hubungan dagang dua negara telah terjalin kooperatif dan membawa manfaat. Adapun prosedur penghentian total pemberian sertifikasi telah dilakukan sebagai berikut:
1. Mengundang Kedutaan Kanada dan RIM duduk bersama melakukan pembahasan bersama Departemen Kominfo tanggal 15 Juni 2009.
2. Mengundang penyelenggara telekomunikasi (PT Telkomsel, PT Excelcomindo Pratama dan PT Indosat) dan Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan (dalam hal ini Ditjen Bea Cukai) mengkonsolidasikan sikap pihak Indonesia tanggal 22 Juni 2009. Penyelenggara telekomunikasi dan instansi pemerintah itu mendukung rencana kebijakan Depkominfo.
3. Mengundang Asosiasi Importir dan Pedagang Telepon Genggam yang sejumlah anggotanya selama ini banyak melakukan impor BlackBerry untuk didengar sikapnya pada tanggal 26 Juni 2009. Para importir dan pedagang itu mendukung rencana kebijakan Depkominfo.
Masalah Layanan Purna Jual
Ketika Asosiasi Importir dan Pedagang Telepon Genggam menghendaki sejumlah anggota yang diakui keahliannya dalam melakukan layanan purna jual sendiri, Depkominfo tak otomatis menyetujuinya dengan alasan menghargai tingkat keahlian dan standar kelayakan layanan purna jual yang ditetapkan RIM.
RIM dikatakan berhak menetapkan standar minimal keahlian. Hanya saja kepastian pendirian service centre tak boleh terlalu lama. Untuk mendirikan service centre secara fisik memang butuh waktu, tapi yang penting kepastian secara legal formal.
Formatnya juga bisa mengambil bentuk yang beragam, di antaranya bermitra dengan pihak lokal mengingat kemampuan SDM cukup banyak yang mumpuni dengan tinggal menyesuaikan pada standar kualifikasi RIM.
( fyk / fyk )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
- Jumat, 25/05/2012 16:45 WIB
Tweet Satpam IPB Sebelum Ditembak: Hati-hati Curanmor di Kampus
- Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
- Jumat, 25/05/2012 15:50 WIB
Ini Dia Jadwal Update Android ICS untuk Ponsel HTC
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 14:38 WIB
Pembuat 'Virus Angry Birds' Didenda Rp 724 Juta
-
197 Komentar
-
83 Komentar
-
75 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
62 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)

