Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
BlackBerry Ilegal Siap Diberangus
Kamis, 25/06/2009 07:13 WIB

BlackBerry Curve (Ist.)
Jakarta - Departemen Perdagangan siap melakukan pengawasan ekstra terhadap perangkat BlackBerry (BB) yang sekarang ini mulai marak di pasar ponsel Tanah Air. Pengawasan ini bertujuan untuk meredam adanya dugaan beredarnya produk BB ilegal.
"Tapi segeralah (akan turunkan tim untuk awasi peredaran BB ilegal-red.)," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Subagyo saat ditemui disela-sela sidak Mendag ke pasar ritel moderen, Jakarta, Rabu (24/6/2009).
Subagyo menegaskan, saat ini pihaknya masih akan fokus melakukan pengawasan barang beredar khusus untuk barang-barang yang diawasi impornya yaitu tekstil dan produk tekstil, mainan, alas kaki, elektronik dan makanan minuman. Namun kebutuhan untuk mengawasi barang seperti BB masih sangat mungkin dilakukan.
"Kami saat ini masih fokus melakukan pengawasan terhadap lima produk yang diatur impornya dalam permendag 56, tapi kalau ada permintaan atau kasus tertentu, kami bisa menurunkan tim untuk lakukan pengawasan," katanya.
Dalam Permendag No 19/M-DAG/PER/5/2009 yang diterbitkan pada 26 Mei 2009 dan berlaku 26 Agustus 2009, mengatur mengenai semua produk elektronik dan telematika yang beredar di Indonesa harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan manual dan kartu jaminan purna jual berbahasa Indonesia.
Selain itu produk elektronika dan telematika baik impor maupun produk dalam negeri wajib memiliki minimal 6 tempat layanan purnajual (Service Center). Para produsen atau importir pun harus mendaftarkan petunjuk penggunaan dan kartu jaminan ke Direktorat Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag.
Duet dengan Depkominfo
Sementara Direktur Pengawasan Barang Beredar Barang dan Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Inayat Iman menambahkan, pihaknya siap melakukan pengawasan ekstra terhadap perangkat besutan Research in Motion, Kanada itu.
"Kita siap melaksanakan pengawasan BB itu, seperti yang diharapkan Pak Dirjen. Namun sebelum melakukan pengawasan BB kita akan rapat dengan Depkominfo," tukasnya.
"Saya sudah layangkan surat ke Depkominfo, mengenai akan ada rapat Jumat. Untuk membahas masalah kewajiban pabrikan distribusi perangkat BB di Indonesia untuk menjamin pengguna," ia menandaskan.
( hen / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
"Tapi segeralah (akan turunkan tim untuk awasi peredaran BB ilegal-red.)," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Subagyo saat ditemui disela-sela sidak Mendag ke pasar ritel moderen, Jakarta, Rabu (24/6/2009).
Subagyo menegaskan, saat ini pihaknya masih akan fokus melakukan pengawasan barang beredar khusus untuk barang-barang yang diawasi impornya yaitu tekstil dan produk tekstil, mainan, alas kaki, elektronik dan makanan minuman. Namun kebutuhan untuk mengawasi barang seperti BB masih sangat mungkin dilakukan.
"Kami saat ini masih fokus melakukan pengawasan terhadap lima produk yang diatur impornya dalam permendag 56, tapi kalau ada permintaan atau kasus tertentu, kami bisa menurunkan tim untuk lakukan pengawasan," katanya.
Dalam Permendag No 19/M-DAG/PER/5/2009 yang diterbitkan pada 26 Mei 2009 dan berlaku 26 Agustus 2009, mengatur mengenai semua produk elektronik dan telematika yang beredar di Indonesa harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan manual dan kartu jaminan purna jual berbahasa Indonesia.
Selain itu produk elektronika dan telematika baik impor maupun produk dalam negeri wajib memiliki minimal 6 tempat layanan purnajual (Service Center). Para produsen atau importir pun harus mendaftarkan petunjuk penggunaan dan kartu jaminan ke Direktorat Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag.
Duet dengan Depkominfo
Sementara Direktur Pengawasan Barang Beredar Barang dan Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Inayat Iman menambahkan, pihaknya siap melakukan pengawasan ekstra terhadap perangkat besutan Research in Motion, Kanada itu.
"Kita siap melaksanakan pengawasan BB itu, seperti yang diharapkan Pak Dirjen. Namun sebelum melakukan pengawasan BB kita akan rapat dengan Depkominfo," tukasnya.
"Saya sudah layangkan surat ke Depkominfo, mengenai akan ada rapat Jumat. Untuk membahas masalah kewajiban pabrikan distribusi perangkat BB di Indonesia untuk menjamin pengguna," ia menandaskan.
( hen / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
- Sabtu, 26/05/2012 17:54 WIB
Tablet Google Dipamerkan Bulan Depan
- Sabtu, 26/05/2012 15:36 WIB
Rumor: FIFA 2013 'Kick-off' September 2012
- Sabtu, 26/05/2012 14:45 WIB
Main Videogames Bisa Bikin Anak Balita Mimpi Buruk
- Sabtu, 26/05/2012 13:19 WIB
Siri Dibenamkan di OS X Mountain Lion?
- Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Karyawan Yahoo Ramai-ramai Puji Axis di App Store
- Sabtu, 26/05/2012 10:27 WIB
Sensor 16 MP OmniVision Mampu Rekam Video 4K
- Sabtu, 26/05/2012 11:06 WIB
Provider ICT Mencari Tantangan Baru di Sektor Migas
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
214 Komentar
-
84 Komentar
-
75 Komentar
-
74 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
54 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)

