detikinet

Menkominfo: Tarif Internet Tak Perlu Diatur

Muhammad Aminudin - detikinet
Minggu, 21/06/2009 17:36 WIB

ilustrasi (sxc.hu)

Malang - Menteri Komunikasi dan Informasi M. Nuh menilai dalam penentuan tarif internet, tidak diperlukan regulasi. Pasalnya, internet merupakan salah satu public service yang tidak diharuskan untuk adanya regulasi.

"Tidak semua harus ada regulasi, karena internet merupakan public service," ujar M. Nuh saat ditemui di Malang, Minggu (21/6/2009) siang.

M. Nuh menegaskan, sejak Tahun 2008 bersamaan dengan meningkatnya jumlah pengguna internet juga telah terjadi penurunan tarif. Ia mencontohkan penurunan tarif yang dilakukan dua provider besar di tanah air, Indosat dan Telkom.

"Seperti Speedy, mereka menurunkan biaya internet sampai 125 ribu dari 500 ribu pada awalnya," ungkapnya.

Menurut, M. Nuh, jika pengguna internet akan bertambah dan bertambah, maka secara langsung tarif akan mengikutinya untuk turun. Ia pun berharap penetrasi internet di tanah air akan semakin merata.


( wsh / wsh )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%