Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Gugatan Rp 2 Triliun IMOCA Dinilai Wajar
Rabu, 27/05/2009 12:59 WIB

pengguna ponsel (ist)
Jakarta - Angka Rp 2 triliun tentu bukan jumlah yang sedikit. Namun asosiasi penyedia konten yang tergabung dalam IMOCA yang mengajukan gugatan tersebut kepada Menkominfo, Dirjen Postel dan BRTI menganggap nilai tuntutan tersebut wajar.
Dijelaskan kuasa hukum IMOCA, Andreas Tri Suwito Adi, SH, MIP, gugatan itu muncul karena dipicu oleh ucapan tergugat II dari BRTI, yakni Heru Sutadi yang menilai bisnis pengiriman jasa konten melalui SMS itu ilegal.
Andreas menjelaskan, Heru dalam sebuah diskusi di kantor KADIN yang dihadiri salah satu Ketua Komtap KADIN bidang telematika Sylvia Sumarlin yang juga Ketua APJII dan beberapa wartawan mengatakan, "Kalian para penyedia konten, selama ini adalah ilegal. Ini karena penomeran diatur oleh negara dan Anda semua menggunakan nomor akses 4 (empat) digit milik negara tanpa izin yang sah. Ini adalah skandal terbesar yang pernah terjadi di negara ini".
"Ucapan tersebut jelas tidak layak disampaikan seorang pejabat publik. Meski sudah meminta off the record, tapi tindakan Heru tersebut jelas-jelas mendeskreditkan pelaku bisnis konten. Selaku pejabat publik semestinya tidak melakukan penekanan- penekanan, pernyataan dengan bernada ancaman melalui forum-forum terbuka. Apalagi ini dihadiri oleh orang banyak termasuk wartawan. Hal itu telah mendiskreditkan klien kami," ujar Andreas, Rabu (27/5/2009).
Karena dianggap secara nyata merugikan kliennya dalam diskusi publik yang juga dihadiri wakil dari YLKI, Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Asosiasi Penyedia, Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), maka tuntutan Rp 2 triliun lebih dan permohonan maaf di 8 surat kabar nasional yang disampaikan IMOCA menurut Andreas sangat wajar.
( ash / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Dijelaskan kuasa hukum IMOCA, Andreas Tri Suwito Adi, SH, MIP, gugatan itu muncul karena dipicu oleh ucapan tergugat II dari BRTI, yakni Heru Sutadi yang menilai bisnis pengiriman jasa konten melalui SMS itu ilegal.
Andreas menjelaskan, Heru dalam sebuah diskusi di kantor KADIN yang dihadiri salah satu Ketua Komtap KADIN bidang telematika Sylvia Sumarlin yang juga Ketua APJII dan beberapa wartawan mengatakan, "Kalian para penyedia konten, selama ini adalah ilegal. Ini karena penomeran diatur oleh negara dan Anda semua menggunakan nomor akses 4 (empat) digit milik negara tanpa izin yang sah. Ini adalah skandal terbesar yang pernah terjadi di negara ini".
"Ucapan tersebut jelas tidak layak disampaikan seorang pejabat publik. Meski sudah meminta off the record, tapi tindakan Heru tersebut jelas-jelas mendeskreditkan pelaku bisnis konten. Selaku pejabat publik semestinya tidak melakukan penekanan- penekanan, pernyataan dengan bernada ancaman melalui forum-forum terbuka. Apalagi ini dihadiri oleh orang banyak termasuk wartawan. Hal itu telah mendiskreditkan klien kami," ujar Andreas, Rabu (27/5/2009).
Karena dianggap secara nyata merugikan kliennya dalam diskusi publik yang juga dihadiri wakil dari YLKI, Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Asosiasi Penyedia, Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), maka tuntutan Rp 2 triliun lebih dan permohonan maaf di 8 surat kabar nasional yang disampaikan IMOCA menurut Andreas sangat wajar.
( ash / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Sabtu, 26/05/2012 17:54 WIB
Tablet Google Dipamerkan Bulan Depan
- Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Karyawan Yahoo Ramai-ramai Puji Axis di App Store
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Sabtu, 26/05/2012 10:27 WIB
Sensor 16 MP OmniVision Mampu Rekam Video 4K
- Sabtu, 26/05/2012 13:19 WIB
Siri Dibenamkan di OS X Mountain Lion?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Sabtu, 26/05/2012 15:36 WIB
Rumor: FIFA 2013 'Kick-off' September 2012
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
217 Komentar
-
84 Komentar
-
76 Komentar
-
64 Komentar
-
63 Komentar
-
57 Komentar
-
54 Komentar
-
48 Komentar
-
45 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
.gif)
